Terima 900 Masukan, Pansel Capim KPK Sebut Mayoritas Berupa Dukungan

Senin, 22 Juli 2019 - 21:03 WIB
Terima 900 Masukan, Pansel Capim KPK Sebut Mayoritas Berupa Dukungan
Terima 900 Masukan, Pansel Capim KPK Sebut Mayoritas Berupa Dukungan
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima banyak masukan dari masyarakat. Namun begitu masukan tersebut lebih banyak berupa dukungan.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengungkapkan sampai saat ini terdapat 900 masukan. Dia menyebut masukan-masukan tersebut berasal dari tim sukses peserta seleksi Capim KPK.

“Asal tahu saja, dari 900 masukan, kebanyakan tim sukses. Ini bagus ini bagus. Banyak sekali yang mendukung. Kami dari organisasi, ini bagus. Dikatakan inilah calon Ketua KPK. Itu yang baru masuk,” ujar Yenti di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Jakarta, Senin (22/7/2019).

Yenti mengatakan dalam masukan tersebut juga ada beberapa lampiran berita-berita dari media online maupun cetak. “Ada beberapa masukan dan kami coba cross check sepanjang orang yang sudah diincar lah ya. Kami sudah mulai jaring. Namun kami akan dalami bahwa yang dilaporkan berbasis data, tidak asal karena ini itu, tak boleh fitnah. Kami kerjakan itu,” jelasnya.

Anggota Pansel Capim KPK, Hamdi Moeloek mengatakan bahwa masukan dari masyarakat sangatlah penting. “Masukan masyarakat itu sangat penting sekali kalau sudah mencapai tahap akhir saat mau wawancara,” ujarnya.

Menurutnya dalam rekrutmen memang ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Misalnya saja tahap seleksi administrasi, Pansel hanya boleh melihat kelengkapan prasyarat.

“Tahap pertama seleksi admin. Kita enggak boleh lihat yang lain, kalau memenuhi ya lolos. Tahap kedua, disaring berdasarkan penguasaan teknis pengetahuan seluk beluk yang relevan mengenai KPK. Ini levelnya masih pengetahuan. Ujian multiple choice dan makalah,” tuturnya.

Sementara untuk tes psikologi mendatang akan lebih melihat aspek psikologisnya. Dalam hal ini terkait kecerdasan, daya analisis sintesis, kemampuan antisipasi masalah, ketenangan dan stabilitas emosi.

“Lalu orang yang tidak ada kemungkinan kena gangguan psikologis, adaptif. Anda bayangkan kalau psikologi memiliki gangguan psikologi,” katanya.

Selain itu dalam tes psikologi juga akan melihat integritas untuk memastikan Capim KPK tidak ada yang bermasalah. Setelah itu akan dilakukan uji publik.

“Bersamaan dengan uji publik, laporan seluruh masyarakat tentang kandidat masuk. Itu jadi pertimbangan kami dalam pendalaman wawancara. Seluruh aspek dikumpulkan jadi satu. Kita memiliki orang kompeten, fit secara psikologi, kita ada track record, dan laporan masyarakat kita olah. Jadi jangan sekarang. Tahapannya begitu. Sistemnya kan menggugurkan,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4840 seconds (0.1#10.140)