TKN: Tak Ada Penghalang Kubu 02 Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah

Senin, 15 Juli 2019 - 23:06 WIB
TKN: Tak Ada Penghalang Kubu 02 Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah
TKN: Tak Ada Penghalang Kubu 02 Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah
A A A
JAKARTA - Partai politik (parpol) pendukung pasangan calon 02, Prabowo-Sandi, tidak ada lagi penghalang (barrier) untuk memilih menjadi parpol oposisi atau bergabung dengan pemerintah pascapertemuan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto di Stasiiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 13 Juli 2019 lalu.

Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Lukman Edy mengatakan, selama ini narasi yang dikembangkan kubu 02 yaitu menjadikan Prabowo sebagai imam dalam koalisi.

"Dengan simbol bertemunya Pak Prabowo dengan Pak Jokowi, rekonsiliasi sudah tersampaikan. Misalnya ucapan selamat, cipika-cipiki, semua sudah tuntas. Dengan simbolik seperti ini, kalau misalnya ada langkah untuk membangun koalisi di pemerintahan atau kabinet atau parlemen, sudah tidak ada barrier lagi. Atau misalnya ingin membangun hubungan check and balances, satunya sebagai pemerintah satunya sebagai oposisi juga sudah tidak ada barrier lagi," ujar Lukman Edy, Senin (15/7/2019).

Sebelumnya, kata Ketua DPP PKB ini, ketika parpol koalisi 02 ingin menentukan langkah politik mereka masih menunggu sikap Prabowo yang dianggap sebagai imam koalisi. "Atau misalnya kami menunggu rakernas, kami menunggu imam koalisi, ini sudah tidak ada lagi. Silakan masing-masing pihak melakukan komunikasi politik dalam bentuk apapun untuk membangun sebuah kebersamaan itu," tuturnya.

Mengenai pernyataan Prabowo yang menyebutkan siap untuk membantu pemerintah jika diperlukan, Lukman memaknainya hal itu sebagai sikap Prabowo yang membuka diri.

"Membuka diri apakah desain lima tahun di pemerintahan ini bersama-sama atau menjalankan fungsi masing-masing. Jadi kalau saya menangkap kalau misalnya Pak Prabowo diminta oleh Pak Jokowi beliau siap, atau menjalankan fungsi masing- masing sebagai oposisi juga siap," pungkas mantan menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9360 seconds (0.1#10.140)