Reaksi PAN Sikapi Vonis 6 Tahun Penjara Taufik Kurniawan

Senin, 15 Juli 2019 - 20:04 WIB
Reaksi PAN Sikapi Vonis 6 Tahun Penjara Taufik Kurniawan
Reaksi PAN Sikapi Vonis 6 Tahun Penjara Taufik Kurniawan
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) prihatin dengan vonis enam tahun penjara yang dijatuhka Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Barat terhadap kadernya, Taufik Kurniawan.

Wakil Ketua DPR nonaktif itu juga dijatuhi denda Rp200 juta karena menerima suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.

"Tentu kami prihatin dengan vonis tersebut," ujar Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN, Jalan Daksa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Eddy Soeparno mengaku PAN hingga saat ini belum sempat berkomunikasi dengan Taufik Kurniawan. Namun, kata dia, PAN akan menghormati apapun langkah yang akan ditempuh Wakil Ketua DPR nonaktif itu.

"Bagaimanapun juga Pak Taufik Kurniawan itu mengetahui kira-kira langkah terbaik bagi dia, apakah akan melaksanakan upaya hukum berikutnya ya banding, ataukah menerima vonis itu, kami menyerahkan sepenuhnya pada beliau," imbuhnya.

Dia mengatakan, PAN berharap, Taufik Kurniawan diberikan kesabaran dan ketabahan. "Tapi sebagai partai tentu kami merasa prihatin dengan putusan tersebut," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8617 seconds (0.1#10.140)