PPP Prediksi Jumlah KIK Tetap atau Bertambah Satu Parpol

Senin, 15 Juli 2019 - 19:15 WIB
PPP Prediksi Jumlah KIK Tetap atau Bertambah Satu Parpol
PPP Prediksi Jumlah KIK Tetap atau Bertambah Satu Parpol
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arsul Sani memprediksi jumlah partai politik (parpol) dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) tetap 9 parpol yang terdiri atas 5 parpol parlemen dan 4 parpol non parlemen. Seandainya pun bertambah hanya ada satu parpol yang bergabung.Hal ini disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani menanggapi pidato Visi Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi) di SICC, Bogor, Minggu (14/7/2019) kemarin.

Namun, hal ini akan diputuskan bersama antara Presiden Jokowi dan para ketua umum (ketum) parpol koalisi. Menurut Arsul, tidak mungkin jika semua parpol di luar pemerintah diajak masuk koalisi. Terlebih, posisi KIK di parlemen sudah 60%. Jokowi pun akan mempertimbangkan masukan para ketum parpol KIK.

“Ya tergantung plan Pak Jokowi seperti apa. Karena kan posisi ketua umum partai itu kan menyampaikan pandangan. Menyampaikan pandangan itu utamanya atas hal-hal yang Presiden Jokowi memerlukan pandangan tentu ya. Kalau di luar itu yang ngomong-ngomong ya mungkin juga terjadi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

"Tetapi saya kira biasanya kalau dalam pertemuan itu Pak Jokowi lah yang kemudian meminta pandangan-pandangan atas suatu masalah. Meskipun tidak menutup kemungkinan juga ada ketua umum partai yang menyampaikan hal-hal lain yang di luar pandangan atau isu yang disampaikan oleh presiden,” sambung dia.

Namun, Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu memprediksi ke depannya jumlah parpol KIK tak akan bertambah. Seandainya pun ada parpol di luar pemerintah yang masuk KIK, maka hanya ada satu parpol saja.

“Nah itu yg akan dibahas enggak bisa diramal-ramal yang tepat lah itu akan dibahas. Tapi saya melihatnya satu di antara dua kemungkinan itu, tidak bertambah atau bertambah satu,” ucapnya.

Terlebih, lanjut Arsul, Jokowi juga sudah menekankan bahwa latar belakang nilai Pancasila menjadi pertimbangan untuk masuk koalisi pemerintah. Sehingga, bergabungnya parpol lain bukan sekadar komitmen atau janji ketumnya tetapi lingkungan parpol secara keseluruhan termasuk juga rekam jejak partai yang menjadi bahan pertimbangan.

“Ya silakan dibikin kentara saja (parpol mana yang dimaksud) oleh media jangan dari saya,” ucap Anggota Komisi III DPR itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9439 seconds (0.1#10.140)