"Lebih dari 100 kontainer ya, kontainer maksudnya boks dokumen. Karena tergantung dari daerah yan digugat, yang paling banyak digugat itu Papua, mau enggak mau dokumen yang disiapkan lebih banyak dibanding dengan daerah lain," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Begitupun dengan provinsi dimana yang menggugat hampir seluruh parpol walaupun tingkatannya macam-macam, baik DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kab/Kota. Maka dokumen yang disiapkan lebih banyak dibanding yang lain.
Baca Juga:
"Tapi untuk perinciannya berapa banyak dokumen kami tidak bisa memastikan karena masih diberi kesempatan untuk perbaikan alat bukti, masih mungkin berkembang lagi alat bukti berupa dokumen ya. Untuk alat bukti berupa saksi nanti lihat situasi pemeriksaan ke depan, bagaimana strategi KPU atau menyiapkan saski," jelasnya.
Dalam sidang hari ini, Hasyim memprediksi panel kedua akan memakan waktu lebih lama dibanding panel sidang pertama dan ketiga.
"Kalau kita lihat panelnya, panel 2 Papua dan Jawa Tengah, agenda paling lama ini, panel 1 dan 3 hanya dua kali sidang pagi ini dan nanti siang, kemudian untuk panel 2 dijadwalkan samapi malam," paparnya.
Panel kedua memeriksa dua provinsi, Papua dan Jateng. Untuk Papua ada 17 pemohon, 16 pemohon partai dan 1 DPD dan Jateng ada 7 pemohon, 6 partai dan 1 DPD. Jumlah Perkara yg diperiksa 24 perkara.
(kri)