Polres Tanjungpinang Kawal Penghitungan Uang Sitaan di Rumah Dinas Nurdin Basirun

Jum'at, 12 Juli 2019 - 23:41 WIB
Polres Tanjungpinang Kawal Penghitungan Uang Sitaan di Rumah Dinas Nurdin Basirun
Polres Tanjungpinang Kawal Penghitungan Uang Sitaan di Rumah Dinas Nurdin Basirun
A A A
TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang menerjunkan 25 orang personel dalam pengawalan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah empat lokasi mencari barang bukti dugaan suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019). Hingga malam petugas KPK masih menghitung uang sitaan di rumah dinas Nurdin Basirun di samping Gedung Daerah, Jalan SM Amin Nomor 1 Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie mengatakan sejak jam 10.00 WIB hingga malam, personel Polres Tanjungpinang telah mendampingi pengamanan kegiatan penggeledahan oleh Tim KPK. "Penggeledahan kantor dan rumah yang digeledah, kita sifatnya hanya pendampingan saja," ujar Alie di depan Rumah Dinas Gubernur Kepri.

Alie menjelaskan, empat lokasi yang digeledah adalah tiga lokasi di Kompleks Pemerintahan Provinsi Kepri Dompak, yakni ruang kerja Nurdin Basirun Kantor Gubernur Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan ruang Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP, dan satu lokasi di rumah dinas Nurdin Basirun.

"Tiga TKP di Dompak dan satu TKP di sini (rumah dinas)," ucapnya.

Alie mengaku tidak mengetahui secera persis apa saja yang digeledah di empat lokasi tersebut. Sebab, dia menegaskan bahwa Polres Tanjungpinang hanya pendampingan semata.

"Kita tak tahu apa saja yang digeledah, kita hanya pendampingan saja agar kegiatan berjalan aman dan lancar," kata Alie.

Informasi yang dihimpun, dalam kegiatan penggeledahan ini Tim KPK telah mengamankam 13 dus berisi uang tunai rupiah dan mata uang asing. Penghitungan uang dilaksanakan sejak selesai Salat Jumat hingga malam hari. Uang itu disita dari rumah dinas Gubernur Kepri, sedang di lokasi Dompak petugas hanya menemukan dokumen soal bukti kasus Nurdin Basirun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6197 seconds (0.1#10.140)