Lewat Voting, DPR Putuskan Sembilan Komisioner KPI Terpilih

Rabu, 10 Juli 2019 - 15:42 WIB
Lewat Voting, DPR Putuskan Sembilan Komisioner KPI Terpilih
Lewat Voting, DPR Putuskan Sembilan Komisioner KPI Terpilih
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR telah memilih sembilan nama calon Komisoner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Mereka dipilih secara voting dari 34 nama yang lolos seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPI.

Sembilan nama yang terpilih, yakni Nuning Rodiyah (petahana) dengan perolehan 49 suara, Mulyo Hadi Purnomo 49 suara, Aswar Hasan 47 suara, Agung Suprio (petahana) 44 suara, Yuliandre Darwis (petahana) 43 suara, Hardly Stefano (petahana) 42 suara, Irsal Ambia 41 suara, Mimah Susanti 33 suara dan Mohamad Reza 29 suara.

Penghitungan voting dilakukan secara setengah terbuka, yakni hanya diperlihatkan jumlah perolehan suara, tanpa disebutkan nama anggota dan fraksi yang memilih. Total suara keseluruhan 450 suara dari 50 anggota Komisi I DPR yang berasal dari 10 fraksi.

“Memenuhi Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang 32/2002 tentang Penyiaran, apabila ada anggota KPI berhenti dalam masa jabatannya maka diganti oleh anggota pengganti sampai habis masa jabatannya berdasarkan keputusan presiden,” kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari seusai rapat pleno terbuka di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2019).

Adapun tiga Komisioner KPI cadangan, lanjut Kharis, Ubaidillah 24 suara, Imam Wahyudi 14 dan Dayu Padma Rengganis dengan 9 suara. Dan perlu diketahui bahwa Dayu dan Mayong sama-sama mendapatkan 9 suara, namun Dayu dipilih sebagai perwakilan perempuan.

“Selanjutnya Pimpinan DPR akan menyampaikan kepada Presiden RI terkait 9 calon komisoner KPI periode 2019-2022. Terhadap sembilan nama dan tiga calon cadangan maka diketok saat ini,” kata Kharis sambil mengetuk palu
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5670 seconds (0.1#10.140)