Rekonsiliasi Politik untuk Negosiasi Kasus Hukum Dinilai Salah Kaprah

Selasa, 09 Juli 2019 - 08:08 WIB
Rekonsiliasi Politik untuk Negosiasi Kasus Hukum Dinilai Salah Kaprah
Rekonsiliasi Politik untuk Negosiasi Kasus Hukum Dinilai Salah Kaprah
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai rekonsiliasi politik yang dipahami dengan maksud untuk negosiasi kasus hukum salah kaprah.

Hal ini dikatakan Ace untuk menjawab pernyataan mantan Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyatakan rekonsiliasi dimulai dengan memberikan kesempatan kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air.

"Kita ini negara hukum. Hukum itu harus ditegakkan kepada siapa saja tak terkecuali. Apalagi tujuan rekonsiliasi itu dimaksudkan salah satunya untuk tujuan kepulangan Rizieq Shihab bagi saya aneh," ujar Ace saat dihubungi SINDOnews, Selasa (9/7/2019).

Menurut Ace, jika Habib Rizieq mau pulang ke Tanah Air dipersilakan pihaknya. Jika yang bersangkutan tidak merasa bersalah secara hukum, kata dia, hadapi saja dengan pulang ke Tanah Air dan tidak perlu diistimewakan segala.

"Katanya equality before the law," ucap Ace.

Dia melanjutkan terkait pertemuan antara Presiden terpilih, Jokowi dengan Prabowo sudah berkali-kali disampaikan bahwa mantan Gubernur DKI itu sangat terbuka untuk bertemu dengan Prabowo. Menurut dia, ajakan pertemuan itu kan sudah disampaikan Jokowi.

"Soal kapan waktunya, pada saatnya akan ada pertemuan dalam momen yang tepat," jelas Politikus Partai Golkar ini.

Ace mengaku secara pribadi tidak setuju jika tujuan rekonsiliasi itu akan membagi-bagi kursi. Namun pertemuan itu penting untuk merajut silaturahmi pasca penetapan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dengan silaturahmi itu, tambah Ace, akan menunjukkan kepada masyakarat bahwa kita sebagai bangsa kembali menyatu. Sehingga dibutuhkan suasana yang kondusif untuk menjaga situasi politik Indonesia.

"Kalau persoalan hukum, kita harus pisahkan dengan politik. Proses hukum biarlah menjadi ranah hukum jangan diintervensi persoalan politik," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6126 seconds (0.1#10.140)