Wanita Lepas Anjing di Masjid, PBNU: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Senin, 01 Juli 2019 - 21:40 WIB
Wanita Lepas Anjing di Masjid, PBNU: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
Wanita Lepas Anjing di Masjid, PBNU: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
A A A
JAKARTA - Peristiwa seorang perempuan yang melepaskan seekor anjing di Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu polemik di tengah masyarakat.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PBNU Robikin Emhas meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan bisa menyaring informasi secara jeli sebelum bersikap. Apalagi, dari informasi yang berkembang, perempuan tersebut diketahui mengalami gangguan kejiwaan, mental illness skizofrenia paranoia.

"Masyarakat perlu hati-hati. Jangan terprovokasi. Harap menyaring informasi sebelum bersikap," tutur Robikin, Senin (1/7/2019).

Robikin mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, seseorang yang mengidap kelainan kejiwaan ini, selalu merasa ada yang mengikuti dan hendak berbuat jahat kepada perempuan tersebut. "Akibat gangguan jiwa tersebut yang bersangkutan tidak bisa mengontrol perilakunya," urainya.

Untuk itu, Robikin berpesan agar masyarakat, terutama netizen agar jangan menghubungkan peristiwa tersebut dengan pelecehan atau penodaan suku atau etnis maupun agama tertentu.

Pihaknya juga menyarankan masyarakat untuk menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku. "Toh hal tersebut sudah dalam penanganan kepolisian. Kita percayakan kepada polisi. Dan kita doakan supaya kesehatan yang bersangkutan segera pulih seperti sediakala," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5592 seconds (0.1#10.140)