Langkah Aktif Kemensos RI pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019

Rabu, 26 Juni 2019 - 20:01 WIB
Langkah Aktif Kemensos RI pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019
Langkah Aktif Kemensos RI pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas di Gedung The Tribrata Kebayoran, Jakarta. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengingatkan semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak tatanan sosial dan pada gilirannya dapat mengancam ketahanan nasional negara.

"Jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Persiapkan generasi muda kita menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta bertanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negara," ujar Jusuf Kalla.

Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia dengan wilayah terbentang dari Sabang sampai dengan Merauke. Hal ini membuat Indonesia memiliki tantangan yang tidak mudah sebagai negara besar dan maju. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalahan kejahatan narkotika.

"Indonesia tengah perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," katanya.

Kepada semua pihak dan para pemangku kepentingan, Wapres berpesan agar pembangunan diarahkan dengan menekankan manusia sebagai pelaku pembangunan yang memiliki etos kerja produktif, keterampilan, kreativitas, disiplin, profesional. Serta memiliki kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang berwawasan lingkungan maupun kemampuan manajemen.

Wapres Jusuf Kalla menambahkan jika dilakukan secara konsisten, berkesinambungan dan bersinergi antar pemangku kepentingan, potensi jasmani dan rohani sumber daya manusia Indonesia akan membantu mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian serta berlandaskan gotong royong.

Wapres mengingatkan agar dalam proses pembangunan senantiasa melibatkan generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera. "Termasuk melibatkan mereka sebagai penggiat dalam mengampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat," ujar Jusuf Kalla.

Alasannya, generasi muda atau yang lebih populer dengan istilah generasi milenial dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi mereka dengan mudah bisa menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.

Hal ini selaras dengan tema nasional Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2019 yaitu untuk mewujudkan Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas.

Menurut Wapres, dengan alasan itulah, dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh rakyat. "Marilah berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena jika masyarakat sehat maka negara akan kuat," kata Wapres.

Sejalan dengan pernyataan Wapres, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi masalah global yang mengakibatkan dampak buruk pada berbagai bidang kehidupan masyarakat dan bangsa meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan.

"Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lain (Napza) tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan masyarakat," kata Mensos, Rabu (26/6/2019).

Sebagai instansi yang diberi kewenangan dalam penanganan penyalahgunaan Napza, Kementerian Sosial menjalankan berbagai program penanggulangan Napza. Kementerian Sosial telah melaksanakan program penanganan penyalahgunaan Napza secara komprehensif mulai dari pencegahan, rehabilitasi sosial, pengembangan dan pembinaan lanjut (after care), termasuk juga pembinaan kelembagaan, perlindungan dan advokasi.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, dalam rangka mengambil bagian dan menghadapi tantangan Indonesia Darurat Narkoba, Kemensos mengembangkan berbagai layanan.

"Termasuk di dalamnya melakukan rehabilitasi terhadap 19.000 pecandu narkoba melalui 179 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di 33 provinsi di Tanah Air," kata Edi Suharto.

Selain itu, rehabilitasi juga dilakukan oleh empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, dan enam IPWL yang bekerja sama dengan pemda. Kemensos juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Napza dengan melaksanakan kampanye di daerah perbatasan, pesantren, dan pendidikan.

Edi menambahkan, dalam pelaksanaannya di lapangan, rehabilitasi sosial didukung oleh 121 Pekerja Sosial dan 1.189 Konselor Adiksi yang telah mengikuti pelatihan. Kemensos juga memberikan dukungan anggaran, fasilitas dan operasional bagi IPWL.

"Sosialisasi penanggulangan Napza di daerah perbatasan, pasantren dan pendidikan dilakukan untuk berbagai tujuan," jelas Edi. Di antaranya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengguna Napza dan keluarga yang mempunyai anggota keluarga sebagai pengguna Napza untuk lapor ke IPWL.

"Kami juga mendorong agar timbul kesadaran di kalangan para pengguna Napza untuk segera berhenti menggunakan Napza, dan menjadi pribadi yang clean and sober melalui total abstinent," katanya.

Kemensos juga terus meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam penanggulangan penyalahgunaan Napza, menyelamatkan generasi muda dari lost generation.

"Di kalangan IPWL, Kemensos memperkuat kebersamaan dan sinergitas serta mengembangkan jejaring antar IPWL, memperkuat kemitraan antara IPWL dengan Kementerian Sosial, dinas/instansi sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan dan stakeholder lainnya," Edi menekankan.

Kemensos juga membangun sarana untuk mempercepat respons dan layanan melalui Call Centre Telepon Sahabat Adiksi 021-171 yang saat ini dioperasikan oleh Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor.

"Layanan ini dibangun sebagai upaya menjembatani antara kebutuhan para korban penyalahgunaan Napza sebagai hiden population, keluarga dan masyarakat kepada sistem sumber secara cepat, tepat dan efisien," tutur Edi.

Layanan memberikan kemudahan karena merupakan layanan akses telepon bebas pulsa serta menjamin kerahasiaan (confidential) setiap pengakses layanan.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1632 seconds (0.1#10.140)