Ini yang Dilakukan Hakim MK Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Rabu, 26 Juni 2019 - 13:27 WIB
Ini yang Dilakukan Hakim MK Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Ini yang Dilakukan Hakim MK Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil putusan akhir sengketa hasil Pilpres 2019.

Saat ini MK sedang mempersiapkan berbagai hak teknis untuk memastikan sidang pembacaan putusan yang digelar besok, Kamis (26/6/2019) berjalan lancar.

"RPH sudah selesai. Artinya putusan sudah siap dalam arti siap untuk dibacakan, majelis hakim memastikan hari Kamis besok putusan siap diucapkan. Hari ini rapat-rapat internal saja yang sifatnya persiapan teknis untuk kelancaran sidang besok. Jadi ketua MK memberikan arahan kepada Sekjen MK pada tim gugus tugas dan sebagainya," tutur Juru bicara MK, Fajar Laksono.

Fajar menjelaskan, teknis sidang putusan besok sama seperti sidang sengketa hasil pilpres sebelumnya. Majelis hanya mengucapkan putusan. Sidang dibuka Ketua MK.

"Kemudian cara pengucapanmya seperti apa, biasanya secara bergantian. Tapi kita lihat saja besok," tuturnya.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada perbedaan pandangan (dissenting opinion) dari beberapa majelis hakim. Perbedaan itu menjadi satu kesatuan dalam putusan.
"Kalau ada hakim berbeda pendapat, perbedaan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8566 seconds (0.1#10.140)