Penangguhan Eggi dan Soenarko, TKN Percayakan Penegakan Hukum oleh Polri

Selasa, 25 Juni 2019 - 07:47 WIB
Penangguhan Eggi dan Soenarko, TKN Percayakan Penegakan Hukum oleh Polri
Penangguhan Eggi dan Soenarko, TKN Percayakan Penegakan Hukum oleh Polri
A A A
JAKARTA - Politisi PDIP Perjuangan yang juga Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amien , Arteria Dahlan menilai penangguhan penahanan Eggi Sujana dan Soenarko merupakan kewenangan penuh pihak kepolisian.

"Pastinya keputusan itu diambil pihak kepolisian dengan pertimbangan penuh kecermatan dan penuh kehati-hatian serta mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat. Kita jangan berprasangka negatif atau birpikir terlalu ekstrem. Itu kan hak tersangka," jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/6/2019)

Dia menegaskan sebaiknya percayakan penuh Polri melakukan fungsi penegakan hukum dan menjalankan kewenangannya. "Semoga Bang Eggy, Pak Soenarko dkk dapat segera berkumpul bersama keluarga. Apalagi ini kan masih bulan Syawal. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari semua peristiwa ini. Sudah saatnya kita semua menatap ke depan," ungkapnya.

Arteria juga mengatakan harus dipahami kontestasi pemilu yang syarat kompetisi bertujuan untuk mencari pemimpin untuk melanjutkan kepemimpinan bangsa 5 tahun ke depan. Siapapun yang menang tetap bertujuan untuk Indonesia lebih baik, untuk kemaslahatan umat, jadi wajib hukumnya untuk didukung.

"Apalagi Pak Jokowi sejak awal kan menegaskan bahwa pascapemilu, semua kembali satu, tanpa membedakan kubu 01 dan kubu 02. Semuanya adalah rakyat yang wajib diberikan pelayanan terbaik sebagai wujud pemerintahan yang menjunjung daulat rakyat," ujarnya. (Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Wajib Lapor)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5200 seconds (0.1#10.140)