KPU Rancang Tahapan Pilkada Serentak 2020 pada 23 September

Senin, 24 Juni 2019 - 17:19 WIB
KPU Rancang Tahapan Pilkada Serentak 2020 pada 23 September
KPU Rancang Tahapan Pilkada Serentak 2020 pada 23 September
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, lembaganya mulai merancang proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Rancangan ini sudah dimulai dari sekarang, meski KPU masih harus menyelesaikan proses gugatan sengketa Pemilu 2019 di MK.

Menurut Viryan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR termasuk melaksanakan uji publik Pilkada untuk menyiapkan Peraturan KPU (PKPU)

"Kemudian pekan depan kita FGD (Forum Group Disscussion), kita matangkan, sambil kita juga selesaikan tahapan pilpres dan pileg," papar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Viryan melanjutkan, lembaganya diberikan kewenangan untuk menentukan waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Namun demikian pihaknya tetap meminta pandangan para stakeholder seperti pemerintah, DPR serta Badan Pengawa Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Sementara ini rancangan kita coblosan (pemungutan suara Pilkada) 23 september 2020," jelas Viryan memungkasi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5003 seconds (0.1#10.140)