Gagal, Rencana Tim Prabowo Hadirkan Aparat di Sidang MK

Rabu, 19 Juni 2019 - 09:42 WIB
Gagal, Rencana Tim Prabowo Hadirkan Aparat di Sidang MK
Gagal, Rencana Tim Prabowo Hadirkan Aparat di Sidang MK
A A A
JAKARTA - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan tim hukum calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Mengenai jumlah saksi yang akan dihadirkan, ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) belum bisa membeberkan secara detail.

"Saya belum lihat juga nih. Pokoknya bisa memberikan kesaksian yang terbaik ya," ujar Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Kendati demikian, kata BW, timnya berusaha memenuhi apa yang diminta MK terkait jumlah saksi. "Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga, in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam-macam, jadi kita sudah siapkan semua," ujar mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Mengenai apakah ada saksi dari aparat penegak hukum, dia mengaku sudah meminta kepada MK. Akan tetapi, saksi dari penegak hukum itu berhalangan hadir.

"Saya dengar malah dia sekarang dipanggil, apa namanya aparat militer yang apa, makanya saya mau klarifikasi. Baru mau kita ajukan, katanya sudah dipanggil. Enggak tahu Propam atau Provos, saya lupa. Jadi anda bisa bayangkan situasinya," katanya.

Diketahui, MK membatasi jumlah saksi yang dihadirkan semua pihak dalam sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 sebanyak 17 orang. Rinciannya, 15 orang saksi keterangan dan dua orang saksi ahli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9598 seconds (0.1#10.140)