Respons Yusril, Terkait Kubu Prabowo akan Hadirkan Saksi Aparat Hukum

Rabu, 19 Juni 2019 - 08:53 WIB
Respons Yusril, Terkait Kubu Prabowo akan Hadirkan Saksi Aparat Hukum
Respons Yusril, Terkait Kubu Prabowo akan Hadirkan Saksi Aparat Hukum
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum pasangan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin masih mengkaji saksi dan ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan Mahkamah Kontitusi (MK). Tim akan menyesuaikan saksi berdasarkan saksi yang dihadirkan pemohon tim hukum 02.

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai tak tepat tim hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga menyebut ada ancaman terhadap saksi yang akan mereka hadirkan."Kan kami menunggu sementara ini saksi apa yang mereka ajukan kami enggak tahu, MK juga enggak tahu. Tapi sudah merasa terancam, aneh," kata Yusril usai sidang pada Selasa, 18 Juni 2019 kemarin.

Dalam sidang kemarin, tim hukum 02 yakni Bambang Widjojanto (BW) menyampaikan sejumlah calon saksi yang bakal dihadirkan di persidangan. Meski dibatasi hanya 15 saksi fakta dan dua ahli, BW menuturkan, pihaknya punya 31 saksi yang memberi kesaksian. Bahkan, BW mengklaim telah menyiapkan saksi dari aparat hukum.

Menanggapi hal ini, Yusril menganggap hal yang biasa pengajuan saksi dari aparat penegak hukum, seperti di Pilkada Papua, di mana polisi diminta hadir. "Itu enggak pernah ada yang mau mengabulkan. Karena kewajiban para saksi itu adalah pengajuan para pihak, bukan MK," ujarnya.

Menurut Yusril, jika saksi yang dihadirkan termasuk aparat kepolisian mengangggap ada pelanggaran maka, harus bisa dibuktikan. Sementara biasanya aparat ini tak mendapatkan izin dari atasannya.

"Nah tapi ya namanya advokat harus buktikan gimana buktikan dalil-dalilnya. Kalo enggak cara ini ya, gini. Itu yang harus dilakukan advokat," tandasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4767 seconds (0.1#10.140)