Pemerintah Perlu Jelaskan ke Publik Soal Patroli Siber Whatsapp

Rabu, 19 Juni 2019 - 03:30 WIB
Pemerintah Perlu Jelaskan ke Publik Soal Patroli Siber Whatsapp
Pemerintah Perlu Jelaskan ke Publik Soal Patroli Siber Whatsapp
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan terkait kebijakan Patroli Siber grup-grup Whatsapp. Karena bagaimanapun, masyarakat memiliki hak untuk tahu dan jangan sampai masyarakat merasa kebebasannya dikebiri oleh pemerintah.

Anggota Komisi I DPR, Lena Maryana mengaku belum mengetahui soal Patroli Siber grup-grup Whatsapp. Bahkan, hal itu sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) Komisi II dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam 2 hari terakhir.

“Kita kemarin rapat dengan BSSN dan Menkominfo, kita nggak ada yang tahu dan menanyakan soal isu patroli siber untuk grup-grup Whatsapp. Kita tahunya blokir Whatsapp waktu demo 21-22. Saya masih mau mengkonfirmasi kebenaran itu karena saya belum dengar apa yang dimaksud patroli siber grup-grup whatsapp itu,” kata Lena saat dihubungi, Selasa (18/6/2019).

Politikus PPP itu mengaku, lebih cenderung pada perlunya edukasi guna membangun kultur masyarakat dalam menggunakan media sosial yang bertanggung jawab, ketimbang mengawasi setiap grup whatsapp.

“Kita juga konsisten dan menerapkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” imbuhnya.

Yang terpenting, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf itu juga mendesak l pemerintah agar menjelaskan secara detail pada publik mengenai Patroli Siber grup-grup Whatsapp ini. Agar, kebijakan ini jangan disalahpahami sebagai pengebirian terhadap kebebasan berpendapat.

“Tapi di sisi yang lain masyarakat juga meskipun mengutarakan pendapat dijamin konstitusi, masyarakat juga harus bijak menggunakan media sosial,” imbaunya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0526 seconds (0.1#10.140)