Dalam Persidangan MK, KPU Siapkan Jawaban Status Cawapres 01

Selasa, 18 Juni 2019 - 09:55 WIB
Dalam Persidangan MK, KPU Siapkan Jawaban Status Cawapres 01
Dalam Persidangan MK, KPU Siapkan Jawaban Status Cawapres 01
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon bakal menjawab berbagai hal secara relevan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan kedua di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

"Ya kita jawab. Semua dijawab yang relevan-relevan saja," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Hasyim mengungkapkan, untuk menjawab semua gugatan yang dilayangkan pihak paslon 02 ke MK, pihaknya telah menyiapkan ribuan alat bukti untuk menjelaskan. "Sepanjang yang saya ketahui, yang kita sudah serhakan 12 juni lalu. Seingat saya ada 6.000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita sebanyak 300 halaman," ungkapnya.

Hasyim menegaskan, pihaknya juga bakal menjawab mengenai status cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin di dua bank syariah yang sempat dipermasalahkan oleh pihak pemohon Tim Hukum Prabowo-Sandi. "Iya. Itu (status Ma'ruf Amin) akan dijawab KPU. Paslon itu kan mendfatranya di KPU ya. Pemenuhan syarat juga ke KPU. Yang meneliti dokumen administrasi juga KPU. Kalau enggak dijawab nanti KPU dianggap enggak profesional. Akan kita jawab semua," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4334 seconds (0.1#10.140)