Kivlan Zein Kembali Diperiksa Terkait Kasus Habil Marati

Senin, 17 Juni 2019 - 16:54 WIB
Kivlan Zein Kembali Diperiksa Terkait Kasus Habil Marati
Kivlan Zein Kembali Diperiksa Terkait Kasus Habil Marati
A A A
JAKARTA - Pengacara Kivlan Zein, M Yuntri mengatakan, kliennya hari ini kembali diperiksa polisi sebagai saksi kasus rencana pembunuhan dengan tersangka Habil Marati.

"Dia diperiksa lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Kemarin beliau sakit gigi sehingga dihentikan sementara dan hari ini dilanjutkan lagi," ujar pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri pada wartawan, Senin (17/6/2019).

Saat ini, kata dia, Kivlan sudah berada ruang penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya. Pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran dana yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen dalam kasus rencana pembunuhan 4 tokoh nasional.

"Ini masih proses pemeriksaan saksi terhadap Habil Marati, tentang aliran dana Habil Marati," tuturnya.

Sekedar diketahui, Habil Marati sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Habil Marati diduga berperan sebagai pemberi uang pada Kivlan Zen, yang kemudian diteruskan pada para eksekutor.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8357 seconds (0.1#10.140)