Sidang Sengketa Pilpres, KPU Imbau Masyarakat Tak Perlu Turun ke Jalan

Kamis, 13 Juni 2019 - 10:11 WIB
Sidang Sengketa Pilpres, KPU Imbau Masyarakat Tak Perlu Turun ke Jalan
Sidang Sengketa Pilpres, KPU Imbau Masyarakat Tak Perlu Turun ke Jalan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengimbau kepada semua pihak agar tidak perlu turun ke jalan atau aksi demonstrasi dalam mengikuti proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK) pada sidang pendahuluan 14 Juni nanti.

Arief mengaku pihaknya selalu menganggap bahwa tahapan pelaksanaan pemilu 2019 dan regulasinya semakin baik. "Semua hal yang memungkinkan semua orang yang kecewa, marah kemudian mengajukan sengketa itu ruangnya sudah disediakan," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dia menuturkan jika keberatan dengan data pemilih dan tidak puas dengan kinerja penyelenggara pemilu semua ruangnya telah disediakan. Menurutnya, jika terjadi dugaan pelanggaran administrasi bisa diadukan ke Bawaslu, jika kode etik bisa melaporkan ke DKPP dan mengenai hasil pemilu bisa langsung ke MK.

Menurut Arief, karena ruangnya sudah tersedia bagi yang kecewa dan tidak puas untuk menyalurkan ke ruang yang tersedia tersebut. Dia pun mengimbau agar masyarakat tak perlu turun ke jalan.

"Jadi menyelesaikan persoalan di jalanan menurut saya tidak menyelesaikan persoalan gitu lho. Dia tidak akan mengubah apa pun, karena menyelesaikan persoalan hakikatnya diselesaikan di ruang-ruang tadi," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5073 seconds (0.1#10.140)