Diapresiasi, Langkah Polri Ungkap Aktor Kerusuhan 21-22 Mei

Rabu, 12 Juni 2019 - 16:23 WIB
Diapresiasi, Langkah Polri Ungkap Aktor Kerusuhan 21-22 Mei
Diapresiasi, Langkah Polri Ungkap Aktor Kerusuhan 21-22 Mei
A A A
JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pengungkapan aktor-aktor kerusuhan 21-22 Mei 2019 oleh Mabes Polri merupakan salah satu bentuk upaya transparansi Polri dalam melakukan proses hukum.

Hal itu juga untuk meningkatkan akuntabilitas penyidikan terhadap beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betapa pun keterangan tersebut diragukan oleh beberapa pihak, pemaparan publik oleh Polri telah memberikan pembelajaran berharga bagi warga negara tentang arti penting demokrasi, kebebasan berpendapat, dan nafsu politik para avonturir politik serta conflict entrepreneur yang beroperasi di tengah kekecewaan sebagian publik dan kerumunan massa," tutur Hendardi, Rabu (12/6/2019).

Dia mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh Mabes Polri di bawah koordinasi Tim Irwasum Polri kurang ideal untuk memperkuat independensi dibanding misalnya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Namun, kata dia, pembentukan TGPF biasanya didasari oleh tidak bekerjanya ordinary institution yang diberi mandat oleh Konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sepanjang institusi existing sudah bekerja maka pembentukan TGPF pun menjadi tidak relevan.

Menurut dia, upaya hukum yang dilakukan Polri dan menjerat sejumlah purnawirawan TNI dan Polri sudah sepatutnya harus dipandang sebagai proses hukum biasa yang tidak perlu dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan.

"Dalam konteks pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional yang tunduk pada supremasi sipil melalui pemilu, bukan pertunjukan anarki yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei lalu," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)