Pemerintah Bantah Tudingan Mobilisasi ASN dalam Pemilu

Jum'at, 31 Mei 2019 - 15:03 WIB
Pemerintah Bantah Tudingan Mobilisasi ASN dalam Pemilu
Pemerintah Bantah Tudingan Mobilisasi ASN dalam Pemilu
A A A
JAKARTA - Pemerintah membantah adanya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan calon presiden (capres) petahana, Joko Widodo pada Pilpres 2019.

"Itu secara fakta dan kenyataan bisa di lapangan bisa dicek. Sama sekali tidak ada mobilisasi," tutur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat dihubungi wartawan, Jumat (31/5/2019).

Mengenai adanya deklarasi dukungan sejumlah kepala daerah kepada Jokowi, Tjahjo menjelaskan itu dilakukan atas inisiatif kepala daerah masing-masing. Tidak pernah ada instruksi dari pusat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjamin bahwa kepala daerah mengikuti aturan main sebagaimana ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Tjahjo menambahkan, sedangkan kewenangan penyelenggaraan Pemilu ada pada KPU dan pengawasan pada Bawaslu serta DPR.

"Sementara fungsi pemerintah adalah membantu sebagaimana permintaan KPU. Misalnya seperti Dukcapil maupun perbantuan daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 29 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Adapun bentuknya antara lain tidak netralnya aparat penegak hukum, dalam hal ini anggota kepolisian, dan adanya penyalahgunaan wewenang dengan menggerakan birokrasi dan suber daya BUMN untuk mendukung pemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8159 seconds (0.1#10.140)