Pernyataan BW Dinilai Banyak yang Keluar Konteks Materi Gugatan

Senin, 27 Mei 2019 - 12:00 WIB
Pernyataan BW Dinilai Banyak yang Keluar Konteks Materi Gugatan
Pernyataan BW Dinilai Banyak yang Keluar Konteks Materi Gugatan
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) telah ditunjuk pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno menjadi ketua tim hukum gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Sepak terjang BW memimpin tim hukum paslon 02 menuai reaksi di masyarakat lantaran BW menyampaikan komentar yang dinilai bernada 'kurang positif" terhadap MK salah satunya meminta lembaga itu tak menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai pernyataan BW banyak yang out of conteks dari materi gugatan. "Yang diserang malah MK bukan fokus pada substansi perkara tentang selisih hasil sengketa pemilu dengan memperkuat data-data valid," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (27/5/2019).

Kata Adi, bisa jadi 'serangan' BW ke MK untuk mengaburkan persoalan yang sesungguhnya yakni bukti-bukti yang dikumpulkan kubu 02 minim dan lemah karena hanya berdasarkan print out link berita online.

Sementara itu, Pengamat Politik asal UIN Jakarta ini meminta MK untuk memeriksa dugaan-dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) tentu tak sesuai hukum pemilu.

"MK itu tugasnya hanya mengadili sengketa hasil pemilu. Bukan yang lain yang tak diatur undang-undang," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3946 seconds (0.1#10.140)