Presiden Jokowi Yakin dengan Integritas Hakim MK

Kamis, 23 Mei 2019 - 08:33 WIB
Presiden Jokowi Yakin dengan Integritas Hakim MK
Presiden Jokowi Yakin dengan Integritas Hakim MK
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada hari ini (Kamis, 23/05). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap langkah konstitusional tersebut.

Jokowi yakin jika hakim MK mempunyai integritas dan kapabilitas dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Menurutnya para hakim MK akan memberikan keputusan sesuai dengan fakta di lapangan. "Saya menghargai Pak Prabowo, Pak Sandi yang telah membawa sengketa pilpres itu ke MK. Saya juga meyakini hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," tuturnya.

Hal itu disampaikan dia dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (22/5/2019). Jokowi menambahkan, segala perselisihan dan sengketa yang timbul terkait Pemilu 2019 dapat diselesaikan di MK. "Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Virzan Azis juga menyambut baik langka Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK usai KPU mengesahkan hasil pemilu. "Kita sudah tahu dan kita apresiasi langkah yang diambil oleh peserta pemilu (mengajukan sengketa ke MK). Sebagai catatan bukan hanya peserta pemilu pilpres, juga peserta pemilu pileg," ucapnya.

KPU, sambungnya, juga terus membangun komunikasi secara intens dengan perwakilan BPN terkait administrasi pelaporan ke MK. Pengajuan sengketa hasil pemilu ditunggu paling lambat 3x24 jam, yakni paling lambat pada 24 Mei pukul 01.46 WIB. "Kami siap menghadapi gugatan di MK. Sekaligus KPU sudah merampungkan tim hukum yg nanti akan bertugas untuk sengketa di MK. Nanti akan diumumkan berikutnya nama tim hukum KPU," tegasnya.

Juru Bicara BPN Dahnil Azhar mengatakan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 tersebut akan dipimpin Denny Indrayana, Bambang Widjojanto (BW) dan Irman Putra Sidin. “Jadi temen-temen sekalian, besok semua file sudah disiapkan, besok kan batas akhir, besok akan dikirimkan. Yang jadi koordinator adalah mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada mas Profesor Denny Indrayana, ada mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidin. Jadi selebihnya bisa kontak mereka,” kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, kemarin.

Menurut Dahnil, karena Kamis (23/05) merupakan batas akhir mengajukan gugatan ke MK maka, pihaknya akan mengajukan pada Kamis. Soal berapa jumlah berkas yang akan dilampirkan, dia tidak bisa menjelaskan itu karena yang mengetahui persis adalah tim yang bersangkutan bersama dengan kuasa hukum. “Banyak (berkas gugatannya). Nanti spokepersonnya soal ini tanyakan ke mereka yang tiga itu, mas Denny, mas Bambang atau Irman,” imbuh mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Dahnil menambahkan, pada waktunya nanti tentu para kuasa hukum ini akan memberikan keterangan resmi bersama dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, serta elite parpol pengusung dan pendukung. “Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan. Nanti, persiapan lah untuk antisipasi,” sebutnya. (Kiswondari/Mula Akmal)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1639 seconds (0.1#10.140)