Belum Tetapkan Calon Terpilih, KPU Masih Tunggu Gugatan Sengketa di MK

Selasa, 21 Mei 2019 - 13:19 WIB
Belum Tetapkan Calon Terpilih, KPU Masih Tunggu Gugatan Sengketa di MK
Belum Tetapkan Calon Terpilih, KPU Masih Tunggu Gugatan Sengketa di MK
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menegaskan yang diumumkan lembaganya adalah hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden 2019 yang ditetapkan selama 35 hari dari pemungutan suara.

Menurut Hasyim, hasil pemilu yang digugat ke MK adalah perolehan suara yang potensial mempengaruhi perolehan kursi atau calon terpilih.

"Dalam hal Pilpres belum ditetapkan calon terpilih. Yang sudah ditetapkan adalah perolehan suara paslon," kata Hasyim, kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Hasyim menjelaskan, dalam jangka waktu 3x24 jam terhitung sejak 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB-24 Mei 2019 pukul 01.46 adalah masa pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

Menurutnya, bila dalam jangka waktu 3x24 jam tersebut tidak ada paslon yang menggugat ke MK, KPU akan meminta atau mendapat konfirmasi dari MK tentang tidak adanya gugatan PHPU Pilpres.

"Setelah mendapat konfirmasi dari MK tersebut, kemudian KPU melangkah ke tahapan berikutnya yaitu Penetapan Hasil Pemilu berupa Penetapan Paslon Terpilih dengan SK KPU," ujarnya.

Selanjutnya, dalam hal terdapat gugatan PHPU Pilpres ke MK, maka KPU akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan MK. Begitu tuntas persidangan akan diterbitkan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat (inkracht). "Setelah itu KPU melangkah ke tahap berikutnya yaitu Penetapan Hasil Pemilu berupa Penetapan Paslon Terpilih dengan SK KPU," papar dia.

Menurut Hasyim, SK KPU 987/2019 tanggal 21 Mei 2019 adalah Penetapan Hasil Pemilu secara nasional berupa perolehan suara. Belum penetapan hasil pemilu berupa calon terpilih.

"Jadi sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih paslon pilpres," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6336 seconds (0.1#10.140)