Polda Metro Tarik Surat Penyidikan Prabowo

Selasa, 21 Mei 2019 - 12:01 WIB
Polda Metro Tarik Surat Penyidikan Prabowo
Polda Metro Tarik Surat Penyidikan Prabowo
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor calon presiden (capres) Prabowo Subianto di kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, tentang SPDP itu, polisi menilai belum waktunya diterbitkan SPDP.

Menurut dia, nama Prabowo hanya disebut-sebut saja dalam kasus Eggi. "Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus (Lieus Sungkharisma)," ujar Argo saat dikonfirmasiwartawan, Selasa (21/5/2019).

Maka itu, tambahnya, polisi perlu melakukan langkah-langkah sebelum menerbitkan SPDP. Dengan begitu, SPDP itu pun ditarik karena dianggap belum perlu dilakukan sidik.

"Maka dianggap perlu dilakukan langkah penyelidikan terlebih dahulu dan belum perlu dilakukan penyidikan. Karena perlu dilakukan kroscek dengan alat bukti lain," katanya. (Baca juga: Beredar Surat Perintah Penyidikan untuk Prabowo Terkait Kasus Dugaan Makar )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9958 seconds (0.1#10.140)