Amankan KPU, Polri Tegaskan Anggotanya Tak Gunakan Senjata Api

Sabtu, 18 Mei 2019 - 22:00 WIB
Amankan KPU, Polri Tegaskan Anggotanya Tak Gunakan Senjata Api
Amankan KPU, Polri Tegaskan Anggotanya Tak Gunakan Senjata Api
A A A
JAKARTA - Polri menegaskan anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon. Polri melarang anggotanya yang berada di lapangan nanti, membawa senjata api dan peluru tajam.

"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam" ujar Karo Penmas Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan, Sabtu (18/5/2019).

"Semua anggota yang melakukan pengamanan pada 22 Mei hanya dilengkapi tameng, gas air mata, water canon" tambah Dedi.
Amankan KPU, Polri Tegaskan Anggotanya Tak Gunakan Senjata Api
Dia mengatakan, seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan bahwa tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei. Jika ditemukan ada di antara demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam maka patut diduga serangan teroris.

"Apabila nanti tanggal 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme. Karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat," jelas Dedi.

Selain itu, Dedi menyebutkan TNI-Polri telah mempersiapkan tim anti anarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkis di 22 Mei.

"Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis" lanjut Dedi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4527 seconds (0.1#10.140)