Jihad Konstitusi, 5.000 Aktivis 98 Turun ke Jalan Jaga KPU

Kamis, 16 Mei 2019 - 20:54 WIB
Jihad Konstitusi, 5.000 Aktivis 98 Turun ke Jalan Jaga KPU
Jihad Konstitusi, 5.000 Aktivis 98 Turun ke Jalan Jaga KPU
A A A
JAKARTA - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya bakal dikepung aksi dari berbagai kelompok masa, baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Juru Bicara Rembuk Nasional Aktivisi '98 (RNA 98), Sayed Junaidi Rizaldi menegaskan, ekskalasi politik nasional kian memanas jelang pengumuman dan penetapan hasil Pemilihan Umum oleh KPU RI. Menurutnya, ada kubu yang telah secara terbuka dan jujur melakukan upaya makar melawan pemerintahan yang sah lewat people power. Upaya people power dimulai dengan mendelegitimasi hasil pemilu.

"Secara terang sudah menolak hasil keputusan KPU RI. Padahal keputusan resmi KPU RI belum ada atau baru akan dibacakan pada 22 mei 2019 mendatang," katanya di Graha Pena 98 Kemang, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Artinya, kata Sayed, mereka sedari awal sudah tidak ada itikad baik dan hanya menjadikan demokrasi sebagai batu loncatan untuk membuat perpecahan bangsa dan menciptakan instabilitas nasional. "Sehingga dengan cara licik mau berebut kekuasaan," ujarnya.

Kubu yang merebut kekuasaan dengan segala cara, lanjut Sayed, bahkan tidak segan mengorbankan orang tak berdosa demi memenuhi ambisinya. Karena itu Rembuk Nasional Aktivis 98 akan melakukan aksi kawal KPU RI dengan menduduki dan menginap di KPU RI dari tanggal 21 Mei hingga 22 Mei 2019.

"Aksi ini melibatkan 5.000 aktivis 98 yang datang dari 34 provinsi se-Indonesia. Kawan-kawan aktivis 98 yang datang dari berbagai daerah membawa aspirasi dan amanat perjuangan rakyat di 34 provinsi yang menghendaki KPU RI tetap kuat, independen dan profesional," katanya.

Sementara, Abdullah Taruna yang juga aktivis 98, mengatakan, Rembuk Nasional Aktivis 98 menjunjung tinggi iklim pemilu demokratis yang bertujuan mempersatuan Indonesia. Oleh karena itu, demi menghindari ulah kubu yang ingin merusak demokrasi, aktivis 98 akan melakukan upaya konstitusional. "Kami sebagai warga negara dan sebagai insan gerakan yang telah melahirkan reformasi 98," katanya.

"kami akan tetap mengerahkan 5.000 aktivis 98 untuk menjaga dan mengawal KPU RI dari tindakan inkonstitusional dari para pihak yang hendak melemahkan dan mendelegitimasi KPU
RI yang telah bekerja sesuai amanat konstitusi," katanya.

Taruna menegaskan tidak ada satu pihak pun, baik Kapolri atau Panglima TNI, yang mampu membendung niat Rembuk Nasional 98 untuk mengawal KPU RI yang siap lahir-batin menerima segala risiko apapun.

"Sejak awal kami telah berjuang Bersama Jokowi yang kami anggap sebagai anak kandung reformasi, sehingga hanya Jokowi yang mampu meredam niat kami tersebut," katanya.

Menurutnya, pemilu langsung telah berjalan sangat demokratis sehingga mengawal KPU RI merupakan jihad konstitusi dari Rembuk Nasional Aktivis 98.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8062 seconds (0.1#10.140)