Mensos Sebut PKH Episentrum Tangani Kemiskinan

Rabu, 08 Mei 2019 - 12:04 WIB
Mensos Sebut PKH Episentrum Tangani Kemiskinan
Mensos Sebut PKH Episentrum Tangani Kemiskinan
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) di era pemerintahan Jokowi sudah menjelma menjadi episentrum program-program penanganan kemiskinan. Ini terlihat dari penguatan PKH dari aspek perluasan jumlah penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga.

“Peningkatan ini dinilai sebagai faktor yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia,” tandas Agus Gumiwang di Jakarta, kemarin.

Mensos mengharapkan, penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan akan lebih besar lagi dengan kebijakan peningkatan nilai bantuan PKH. Besarnya nilai bantuan ini ditujukan untuk memberi dampak yang lebih besar terhadap perubahan ekonomi dan sosial keluarga.

Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan PKH, pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan, antara lain pertama, sistem penyaluran bantuan sosial. “Pada tahun 2017 diambil terobosan kebijakan penyaluran bantuan sosial termasuk PKH secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS merupakan kebijakan inovatif pertama di antara negara-negara yang melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (conditional cash transfer),” ujarnya.

Kebijakan kedua yang diambil pemerintah yaitu penguatan sistem informasi manajemen dalam E-PKH. Seluruh bisnis proses PKH mulai dari validasi data, penyaluran bantuan, verifikasi komitmen, pemutakhiran data hingga pendampingan kelompok dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) terolah dan tersaji secara integratif dalam satu sistem E-PKH.

Disisi lain, PKH juga memiliki sistem dan mekanisme dalam memastikan akurasi data melalui validasi data dan pemuktahiran data. Pemutahiran data penerima PKH sangatlah penting guna meminimalisasi atau mereduksi adanya inclussion error ataupun exclussion error.

Sesuai dengan amanat UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholders. “Kita telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dengan data kependudukan. Kita juga berkoordinasi dengan TNP2K dan BPS terkait dengan perankingan rumah tangga. Dengan Kementerian ATR/BPN terkait dengan kepemilikan aset. Kalau dengan Kemendes terkait dengan dukungan alokasi anggaran dana desa untuk proses verifikasi dan validasi,” ujar Mensos.

Untuk memperlancar proses validasi data tersebut, Kemensos juga berharap partispasi aktif pemerintah daerah. Sebab, pemda merupakan ujung tombak dan dapat menyentuh lansung ke masyarakat. “Kami sangat berharap pemerintah daerah turut proaktif dalam proses pemutakhiran data, termasuk memastikan mekanisme Musdes atau Muskel berjalan sebagaimana mestinya. Mekanisme Musdes dan Muskel merupakan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data kemiskinan secara lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.

Untuk meningkatkan kualitas PKH, Kemensos juga sudah melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kepersertaan KPM. Peningkatan kapasitas kepesertaan PKH dilakukan dengan menyempurnakan kualitas modul dan pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

“Di masa lalu banyak kritik dari akademisi terhadap program penanganan kemiskinan. Mereka mengkritik minimnya dampak program ini terhadap penurunan angka kemiskinan. Ini terjadi akibat lemahnya daya dorong program terhadap perubahan sikap dan perilaku masyarakat miskin,” kata Agus.

P2K2 menegaskan bahwa perubahan sikap dan perilaku merupakan komponen penting dalam PKH. Melalui P2K2, peningkatan taraf kemandirian dan kesejahteraan di kalangan KPM didorong sehingga diharapkan mereka melakukan keluar dari kepesertaan (graduasi) secara mandiri.

Penyesuaian kewajiban KPM PKH dengan protokol kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan monitoring pelaksanaan P2K2 secara terus menerus. Melalui P2K2, KPM mendapatkan pendidikan informal dengan metode pembelajaran Pendidikan Orang Dewasa (POD) yang mudah dipahami dan diimplementasikan.

Peningkatan kapasitas kepersertaan juga diiringi penguatan sumber daya manusia pelaksana PKH. PKH memiliki sistem informasi manajemen SDM PKH yang memungkinkan pengelolaan SDM secara integratif mulai dari proses rekrutmen, seleksi, peningkatan kapasitas, penilaian kinerja, dan sistem reward and punishment.

“Kode Etik SDM PKH juga telah diberlakukan sejak tahun 2018 sebagai pedoman aturan sikap, perilaku, dan tindakan SDM dalam menjalankan tugas dan membangun hubungan dengan KPM, sesama rekan sejawat, pemangku kepentingan, dan mitra kerja PKH,” ujarnya. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7397 seconds (0.1#10.140)