Ini Respons Bawaslu Terkait Ribuan C1 di Menteng

Selasa, 07 Mei 2019 - 16:31 WIB
Ini Respons Bawaslu Terkait Ribuan C1 di Menteng
Ini Respons Bawaslu Terkait Ribuan C1 di Menteng
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochamad Afiffudin menegaskan, kasus temuan ribuan formulir C1 saat razia lalu lintas oleh aparat kepolisian di Menteng, Jakarta Pusat, tengah diselidiki Bawaslu Jakarta Pusat.

Afif sapaan akrabnya mengatakan, kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Gerakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Pusat. Kendati begitu, Afif menegaskan, formulir C1 hanya berasal dari saksi, panwas dan penyelenggara pemilu di TPS.

"(Formulir C1) ya yang resmi dipegang oleh saksi, Panwas, dan KPU. Clear. Dokumen diberikan ke saksi," kata Afif saat istirahat rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Menurut Afif, pada dasarnya peserta pemilu tidak perlu ribut terkait dengan keberadaan C1 jika mereka menempatkan masing-masing saksi di TPS. Selain itu, ia menduga formulir C1 bisa berada di luar semestinya karena dokumen tersebut bisa diumumkan dan diakses secara mudah di TPS.

"Tapi yang official yang formulir diberikan itu hanya saksi dan Panwas, selain KPU sendiri," ujarnya.

Kata Afif, saat ini proses rekapitulasi telah dilaksanakan di tingkat provinsi. Menurutnya, jika terjadi kesalahan data saat rekapitulasi berjenjang maka hal tersebut bisa dibuka kembali hasil perolehan suara di TPS bersangkutan.

"Kalau nanti enggak ada masalah ngga akan dibuka lagi C1 wong rekapnya sudah sampai nasional," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4883 seconds (0.1#10.140)