Dikritik, Ancaman Menko Polhukam Soal 'Shutdown' Media

Selasa, 07 Mei 2019 - 11:40 WIB
Dikritik, Ancaman Menko Polhukam Soal Shutdown Media
Dikritik, Ancaman Menko Polhukam Soal 'Shutdown' Media
A A A
JAKARTA - Niat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang akan menutup media yang membantu pelanggaran hukum menuai kritik.

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang berpendapat, Wiranto tidak bisa membedakan media sosial dan media massa pers.

"Wiranto mengacaukan dua hal berbeda seolah satu, media sosial dengan media pers," kata Ilham kepada SINDOnews, Selasa (7/5/2019).

Ilham menilai pemerintah tidak pandai mengelola informasi atau dinamika di masyarakat. Sebab, kata dia, pro dan kontra adalah hal biasa."Sejak Reformasi, tidak satu pun aturan hukum pernah dibuat bisa menutup media pers. Jangan mimpi, kawan," tuturnya.
Menurut dia, upaya melakukan shutdown terhadap media sebagaimana disampaikan Wiranto adalah sebuah tindakan yang tidak patut. "Tindakan yang sangat brutal," paparnya.

Lagipula, kata Ilham, bukan hal mudah untuk menutup media sosial pun tidak mudah.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menegaskan tidak segan untuk bertindak tegas terhadap media yang terbukti membantu melakukan pelanggaran hukum dan mengganggu keamanan nasional.

Hal itu diungkapkan Wiranto menyikapi adanya pihak-pihak yang mencoba menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan inkonstitusional serta mengadu domba TNI dan Polri.

Oleh karena itu, menurut Wiranto, perlu ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan hal itu demi menjaga keamanan negara.

Tindakan tegas juga dilakukan kepada mereka pengguna media sosial yang dianggap telah melakukan pelanggaran. Untuk mengupayakan itu, dia menggandeng Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

"Demikian pula tindakan-tindakan hukum di medsos saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah, tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown, kita hentikan," papar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019), seperti dikutip Okezone.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7078 seconds (0.1#10.140)