KSAD Tegaskan TNI Angkatan Darat Tidak Kantongi Hasil Pemilu

Selasa, 07 Mei 2019 - 07:09 WIB
KSAD Tegaskan TNI Angkatan Darat Tidak Kantongi Hasil Pemilu
KSAD Tegaskan TNI Angkatan Darat Tidak Kantongi Hasil Pemilu
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menepis isu yang menyebut pihaknya memiliki data hasil Pemilu 2019. Dalam pesta demokrasi tersebut, prajurit TNI AD hanya bertugas menjaga keamanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika menanggapi statemen mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli di media sosial Twitter mengenai perwira menengah Angkatan Darat (AD) berpangkat Letkol yang menyebut pasangan Prabowo Subianto memenangi pemilihan presiden.

”Jadi tidak benar bahwa Angkatan Darat atau Babinsa memiliki data hasil pemilu. Tugas TNI AD adalah pengamanan mulai dari masa kampanye, masa tenang, distribusi logistik hingga pemilu selesai. TNI tidak ditugaskan untuk mendata, karena itu tidak benar kalau TNI memiliki data hasil pemilu," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, kemarin.

Andika mengaku, tidak mungkin pihaknya memiliki hasil pemilu termasuk formulir data C1 mengingat proses penghitungan masih berlangsung. ”Informasi yang diberikan kepada tokoh bangsa bapak Rizal Ramli adalah berita bohong. Karena berita bohong sebaiknya tidak usah dipakai karena bisa menimbulkna masalah dikemudian hari,” katanya.

Mantan Pangkostrad ini mengaku, telah membentuk tim yang akan mengusut dan memeriksa siapa oknum TNI AD berpangkat Letkol tersebut. Tim yang terdiri dari Puspom TNI AD dan Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) ini telah bekerja. ”Kami akan menyelesaikan masalah ini dengan menelusuri oknum Letkol AD yang memiliki data C-1, karena informasi itu jelas-jelas merugikan saya dan institusi iniyang membuat seakan-akan TNI AD tidak netral,” tegasnya.

Andika menambahkan, pihaknya tidak akan memproses dan melaporkan Rizal Ramli sebab tidak masuk dalam kewenangannya. ”Saya tidak akan melakukan apapun terhadap Pak Rizal Ramli tetapi terhadap oknum Letkol AD pasti kami proses hukum karena dia memang ada dalam kewenangan kami untuk memprosesnya,” kata Andika.

Mantan Dankodilatad ini mengakui, ada prajuritnya yang tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon selama Pemilu 2019. ”Internal kami, kami harus mengatakan ada. Dan kami sudah melakukan proses hukum. Dan bahkan sudah masuk dalam proses pengadilan. Jadi kami mengakui, ada lebih dari satu tapi itu sangat kecil, sudah diproses," ucapnya.

Saat ini, mereka telah mendapatkan sanksi. Namun sanksi yang diterima oknum tersebut berbeda-beda. "Ada yang masih di dalam proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya," lanjutnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2298 seconds (0.1#10.140)