Gejolak di Internal KPK Diminta Harus Segera Disikapi

Senin, 06 Mei 2019 - 18:33 WIB
Gejolak di Internal KPK Diminta Harus Segera Disikapi
Gejolak di Internal KPK Diminta Harus Segera Disikapi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin mengatakan, gejolak yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera disikapi oleh pimpinan KPK. Sebab didiamkan hal tersebut akan terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.

"Yang menjadi masalah kalau akibat gesekan ini kalau menjadi kontra produktif. Nah pimpinan-pimpinannya harus bersinergi, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau berlindung dari kekacauan yang ada maka ini bahaya. Jadi, kuncinya ada di pucuk pimpinan," ujar Umar dalam diskusi di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Sementara Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Fikar Hajar menilai, gejolak yang terjadi diinternal KPK bisa saja dipicu oleh faktor psikologis. Menurut dia, penyidik Polri maupun Jaksa yang telah lebih dahulu sebelum KPK ada bisa saja menjadi faktor pemicu itu.

"Menurut saya, gejolak (ini) timbul karena dipengaruhi faktor psikologis. Padahal sederhana saja, semuanya berbuat demi kebaikan. Fastabiqul Khairat saja seharusnya," tutur Fikar.

Di tempat yang sama, Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi menyebut, untuk menghentikan gejolak yang terjadi diinternal lembaga anti korupsi itu harus dibentuk penyidik independen untuk KPK.

"Bukan hanya penyidik yang harus independen. Menurut saya Komisioner KPK-nya juga harus independen. Kedepan rekrutmen harus jelas," ujar Ucok Sky Kadafi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8181 seconds (0.1#10.140)