Minta C1 ke Bawaslu, BPN Dinilai Bicara Tanpa Data

Sabtu, 27 April 2019 - 12:19 WIB
Minta C1 ke Bawaslu, BPN Dinilai Bicara Tanpa Data
Minta C1 ke Bawaslu, BPN Dinilai Bicara Tanpa Data
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandi Uno kerap menyerang lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilihan Umum (Pemilu). Segala proses yang sudah ditempuh KPU maupun Bawaslu kerap diserang kubu 02 itu dengan tudingan miring.

Namun BPN mengajukan permohonan resmi pada Bawaslu untuk mendapat salinan formulir C1. Langkah BPN ini mengundang kritik luas dari publik. Banyak yang kemudian menilai BPN tak konsisten antara kata dengan perbuatannya.

Usaha BPN meminta C1 dari Bawaslu malah dinilai bentuk pengakuan tidak langsung akan kredibilitas lembaga yang selama ini dikritisi. Di sisi lain, langkah BPN ini sekaligus dinilai membongkar klaim elektabilitas yang sejak awal mereka bangun.

Hal ini dinilai membuktikan bahwa BPN selama ini hanya berbicara tanpa data. Kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menanggapi santai langkah inkonsisten BPN itu.

"Wah kok bisa ya? Ini logikanya di mana? Sudah gembar-gembor deklarasi kemenangan tapi minta data C1 ke Bawaslu. Jadi atas dasar apa kemarin deklarasi kemenangan?" ujar Fiki Satari, Direktur Konten Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin ketika ditemui di Jakarta, kemarin.

Menurut Fiki, klaim bahwa BPN telah memiliki ratusan ribu C1 patut untuk diragukan. Apalagi BPN selama ini tidak mau jujur membuka transparansi penghitungan suara versi mereka.

Fiki lalu membandingkan dengan Real Count Room (War Room Direktorat Saksi) milik TKN sebagai pusat perhitungan suara Pemilu 2019, yang berada di lantai dasar Hotel Gran Melia, Jakarta.

TKN sudah mengundang media untuk melihat langsung bagaimana proses perhitungan suara dilakukan di tepat tersebut. "Kita terbuka dan sudah banyak media yang menengok langsung bagaimana suasana kerjanya," ungkap Lukman Edy, Wakil Direktur Saksi TKN.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Direktorat Saksi TKN, Lukman Edy menduga pihak Prabowo dan BPN sengaja hanya menghitung dan mengumpulkan data C1 dari TPS-TPS yang mereka menangkan saja.

Sedangkan pada daerah dan TPS yang dimenangkan Paslon 01 Jokowi-Amin tidak dihitung. Itu pun dengan jumlah TPS yang sangat minim. Terbukti dari dibukanya beberapa fakta perkembangan real count TKN, yang menyebutkan kebohongan klaim kemenangan Prabowo.

"Jelas Selection Bias tidak fair. Bisa jadi sekarang mereka kesulitan untuk kumpulkan data C1 dari seluruhnya sehingga minta data ke Bawaslu," tambah Lukman.

Sebelumnya Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, BPN Prabowo-Sandiaga telah mengajukan surat resmi permintaan untuk mendapatkan dokumen C1 kepada pihaknya pada, Kamis, (25/4/2019).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5026 seconds (0.1#10.140)