Ruang Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Digeledah KPK

Rabu, 24 April 2019 - 14:37 WIB
Ruang Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Digeledah KPK
Ruang Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Digeledah KPK
A A A
TASIKMALAYA - Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Tasikmalaya juga digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/4/2019).

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 12.00 setelah menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun No. 1.

Sekretaris Dinas PUPR, Budi Martanova membenarkan perihal penggeledahan tersebut. Bahkan ruang Kepala Dinas disegel KPK sehingga tidak bisa dimasuki siapapun.

Budi pun saat dihubungi masih di luar kota dan sedang menuju Kota Tasikmalaya setelah mendapat kabar tersebut.

"Ya ruang kerja Dinas PUPR juga digeledah tadi jam 12.00. Saya sendiri masih di luar kota tapi sekarang diperjalanan menuju Kota Tasikmalaya," kata Budi.

Menurut Budi, belum diketahui terkait apa penggeledahan tersebut. Ia tidak bisa mengungkapkan karena informasi yang diterima hanya ada penggeledahan dan penyegelan ruang Kepala Dinas PUPR.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruang Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Rabu (11/4/2019). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 dan hingga pukul 11.20 masih berada di ruang Wali Kota.

Sejumlah petugas berseragam KPK masih berada dalam ruangan dengan penjagaan Kepolisian berlaras panjang.

Belum bisa dimintai keterangan perihal penggeledahan ini. Termasuk ketika ditanya ke Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan yang keluar ruangan saat penggeladahan berlangusung.

Namun ketika dikonfirmasi ke Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhamad Yusuf membenarkan bahwa di ruang Wali Kota terdapat sejumlah orang berseragam KPK.

"Saya tadi ke ruangan Pak Wali. Tapi tidak diizinkan masuk. Ya di dalam ada petugas berseragam KPK," kata Yusuf.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0691 seconds (0.1#10.140)