Impor Bawang Putih Atasi Gejolak Harga

Selasa, 23 April 2019 - 06:17 WIB
Impor Bawang Putih Atasi Gejolak Harga
Impor Bawang Putih Atasi Gejolak Harga
A A A
KERAN impor bawang putih dibuka lagi dengan total kuota sebanyak 100.000 ton. Untuk merealisasikan impor tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin kepada tujuh perusahaan.

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan perusahaan pelaksana impor bawang putih ditambah, tergantung Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diterbitkan Kementerian Pertanian (Kementan). Sebelumnya Kementan telah mengeluarkan RIPH untuk delapan perusahaan, namun hanya tujuh perusahaan yang memenuhi persyaratan dokumen. Tujuh perusahaan tersebut kini resmi sebagai importir bawang putih yang saat ini harganya melambung di pasar domestik.

Pemerintah mengakui stok bawang putih yang semakin menipis telah memicu harga bahan pangan itu melambung tinggi. Salah satu langkah mengendalikan harga bawang putih yang bergejolak adalah membuka keran impor.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Tjahya Widayanti, penyediaan bawang putih sekitar 95% didatangkan dari luar negeri dan hanya 5% dari dalam negeri. Adapun perusahaan yang beruntung mencicipi impor bawang putih adalah PT Maju Makmur Jaya Kurnia, PT Setia Pesona Indoargo, PT Sinar Padang Sejahtera, PT Mahkota Abadi Prima Jaya, PT Bintang Alam Sukses, PT Semangat Tani Maju Bersama, dan PT Satria Bima Nusantara.

Melihat deretan daftar perusahaan yang mendapat jatah impor bawang putih pada tahun ini, muncul pertanyaan mengapa Perum Bulog terlewatkan? Ternyata masalahnya, sebagaimana dibeberkan Direktur Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, belum ada arahan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Itu pula yang menjadi alasan yang dikemukakan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wahyu Kuncoro, sehingga pihaknya tidak bisa memberi penugasan kepada Perum Bulog. Kementerian BUMN baru bisa menerbitkan surat penugasan Perum Bulog sebagai pelaksana impor bawang putih apabila ada permintaan dari Kemendag. Padahal, sebelumnya Perum Bulog sudah diputuskan ikut mengimpor komoditas pangan tersebut dalam rapat di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu.

Terlepas dari siapa dan berapa perusahaan yang mendapat jatah untuk mengimpor bawang putih, alangkah baiknya menengok seberapa besar produksi bawang putih di Indonesia selama ini? Sejak 2015, berdasarkan data publikasi resmi Kementan, perkembangan produksi bawang putih tidak banyak perubahan bahkan fluktuatif.

Tengok saja pada 2015 total produksi sebanyak 20.294 ton, lalu naik menjadi 21.150 ton pada 2016, kemudian menurun drastis pada 2017 menjadi 19.510 ton. Salah satu faktor yang memengaruhi perkembangan produktivitas bawang putih adalah penurunan luas lahan panen yang terus menurun.

Untuk memastikan harga bawang putih tetap terkendali memasuki bulan Ramadan pada awal Mei mendatang, pemerintah menyatakan telah menyiapkan berbagai skema apabila terjadi kenaikan harga di pasar. Jalan pintas mengamankan harga seandainya mengalami gejolak adalah menggelar operasi pasar guna menstabilkan harga.

Pihak Kemendag menyebut harga normal bawang putih berkisar pada Rp25.000 hingga Rp35.000 per kilogram. Sejak awal tahun ini, harga bawang putih terus merangkak naik. Sejak beberapa minggu lalu harga komoditas dapur ini telah menembus Rp45.000 per kilogram. Untuk menstabilkan harga tersebut, sudah digelar operasi pasar di sejumlah pasar di Jakarta. Menghadapi bulan Ramadan, pemerintah menjamin stok bawang putih.

Lalu, berapa angka konsumsi bawang putih selama ini? Angka konsumsi masih simpang siur. Berdasarkan data dari Kemendag, stok bawang putih saat ini di bawah 100.000 ton sisa dari stok tahun lalu. Stok yang ada terus menurun disebabkan tidak pernah ada impor sejak tahun ini. Meski kebutuhan bawang putih sangat tergantung impor, pemerintah tetap bertekad untuk swasembada bawang putih.

Langkah yang ditempuh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan bawang putih masyarakat secara mandiri di antaranya mewajibkan importir menanam bawang putih sebesar 5% dari total impor yang didapat. Selain itu, pemerintah juga terus menambah luas tanam bawang putih hingga 69.000 ha. Hanya saja, kegiatan impor bawang putih diperkirakan masih berlangsung hingga 2021. Artinya, selama dua tahun ke depan keran impor bawang putih terbuka terus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3724 seconds (0.1#10.140)