Dua Kubu Klaim Kemenangan, KPU Imbau Tunggu Hasil Akhir

Minggu, 21 April 2019 - 00:27 WIB
Dua Kubu Klaim Kemenangan, KPU Imbau Tunggu Hasil Akhir
Dua Kubu Klaim Kemenangan, KPU Imbau Tunggu Hasil Akhir
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menilai klaim kemenangan dari kedua kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019 merupakan hak setiap peserta Pemilu untuk menyampaikan pendapat.

Namun Arief meminta kedua pihak untuk bersabar, karena hasil akhir Pemilu telah diatur dalam Undang-Undang.

"Saya pikir setiap peserta pemilu bebas saja mereka menyampaikan pendapat, masukan, atau komentar gitu ya. Tapi khusus terkait hasil pemilu kan prosesnya sudah diatur dalam Undang-Undang. Nah sekarang masih rekap di tingkat kecamatan," ujar Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Arief menyebut jika pihaknya baru dapat berkomentar usai hasil akhir pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

"Ya nanti kita tunggu penetapannya sampai dengan tanggal 22 Mei. Mari kita sama-sama ikuti prosesnya, bersabar sampai nanti tanggal 22 Insyaallah kalau enggak ada halangan kita akan tetapkan" jelasnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin, mendeklarasikan kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua Harian TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko menjelaskan alasan mendeklarasikan diri sebagai pemenang karena ingin memberikan kepastian kepada para pendukung, relawan dan masyarakat Indonesia yang telah memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin terkait hasil Pilpres 2019.

Sementara, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendeklarasikan kemenangannya sebagai presiden. Kali ini calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno ikut hadir mendampingi Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa dirinya dan Sandiaga mengungguli perolehan suara sebesar 62 persen. Angka itu diperolehnya dari perhitungan real count.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7094 seconds (0.1#10.140)