KPU Minta Masyarakat Turut Pantau Situng

Sabtu, 20 April 2019 - 10:51 WIB
KPU Minta Masyarakat Turut Pantau Situng
KPU Minta Masyarakat Turut Pantau Situng
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong masyarakat untuk ikut memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan masyarakat dapat mengakses dan mengorek si kesalahan entry dalam situng. Dia juga mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan.

“Setiap orang dapat mengakses situng dan mengoreksi kesalahan entry yang kami buat,” ucapnya di Gedung KPU Jakarta kemarin. Menurutnya, kesalahan memasukkan data penghitungan suara dalam Situng KPU yang terjadi di lima tempat pemungutan suara (TPS) lantaran kesalahan petugas atau human error, bukan faktor kesengajaan atau kecurangan.

Kelima TPS yang salah input data tersebut berada di Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ma luku, dan Jakarta. “KPU kabupaten/kota sudah memperbaiki data penghitungan suara di TPS yang berada di Riau serta Jakarta, sedangkan sisanya yakni satu TPS masing-masing di Maluku, NTB, dan Jawa Tengah saat ini sedang dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Diketahui, percakapan di media sosial diramaikan kabar kecurangan pada proses penghitungan suara, lantaran form C1 di beberapa TPS berbeda dengan yang diunggah di laman resmi KPU.

Salah satu yang viral ada perbedaan data di TPS Bidara Cina, Jakarta Timur. “Jadi tidak benar kami me lakukan dengan sengaja,” tegas Ilham. Saat ini Ilham menegaskan, pihaknya sudah mengoreksi kesalahan input data tersebut, se hingga alangkah baiknya tidak mengecap KPU berbuat curang melalui meme di medsos.

“Tidak ada sama sekali seperti itu, jadi sekali lagi ini human error dan sudah diperbaiki,” ujarnya. Ilham menegaskan, proses Situng ini merupakan bagian dari transparansi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Terakhir, hasil resmi pemilu, sesuai UU No. 7/2017 menggunakan rekapitulasi manual yang berjenjang. Jadi, tidak benar kami melakukan dengan sengaja (kesalahan). KPU tetap bekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan bahwa data hasil peng hitungan suara yang ditampilkan pada situng bukan hasil resmi dan hanya bersifat sementara.

Jika ada kesalahan pada data yang ditampilkan, data tersebut masih bisa diperbaiki. Menurutnya, proses penghitungan dan rekapitulasi suara sengaja dipublikasikan agar seluruh masyarakat maupun peserta pemilu bisa mengaksesnya.

Situng, sambungnya, hanya sebagai referensi bagi ma syarakat untuk memantau proses. “Perlu ditegaskan bahwa hasil penghitungan dan rekapitulasi oleh KPU tetap menggunakan manual, bukan mengikuti dokumen yang dipublikasikan.

Jadi, Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi, sama sekali tidak ada kaitan nya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu,” ucapnya. KPU, lanjutnya, sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

“Memang kami menunggu informasi, masukan dari masyarakat sehingga betul-betul fungsi publikasi dari situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi,” jelasnya. (Mula Akmal/Okezone)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5741 seconds (0.1#10.140)