Ajudan Prabowo Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet

Selasa, 09 April 2019 - 09:46 WIB
Ajudan Prabowo Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet
Ajudan Prabowo Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali akan menggelar sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa 9 April 2019 hari ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Supardi mengatakan, agenda sidang Ratna hari ini mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Keterangan saksi, insya Allah ada empat orang," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Mengenai keempat saksi, Supardi enggan membeberkan siapa saja saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet tersebut. Dia hanya menyebut salah satunya ajudan Prabowo.

"Di antaranya, yang kirim foto, yang ikut demo, dan mungkin ajudan Prabowo," tuturnya.

Sebelumnya, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial (medsos). Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi berita penganiayaan dirinya bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8277 seconds (0.1#10.140)