Amien Rais Ungkap Kronologi Hoaks Ratna Melalui Catatannya

Kamis, 04 April 2019 - 11:50 WIB
Amien Rais Ungkap Kronologi Hoaks Ratna Melalui Catatannya
Amien Rais Ungkap Kronologi Hoaks Ratna Melalui Catatannya
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Amien Rais hadir dalam sidang lanjutan terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet pada hari ini.

Dalam persidangan, Amien yang mengaku mengenal Ratna Sarumpaet sejak 1998 itu menceritakan kronologi kebohongan Ratna dengan bantuan catatan.

"Yang benar sudah saya urut, (kronologi)," ujar Amien Rais sambil mengeluarkan catatan saat bersaksi dalam persidangan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Amien bercerita, awal mula dirinya tahu kasus Ratna saat membaca berita dari media online. Dalam berita tersebut menyatakan bahwa Ratna dianiaya, lalu Amien pun melihat keadaan wajah Ratna lebam di Youtube.

Amien pun bergegas menghubungi Calon Presiden 02 Prabowo Subianto terkait kabar salah satu anggota tim pemenangan dianiaya. Kemudian, Prabowo melakukan pertemuan dengan Ratna, di mana Ratna bercerita kalau dirinya dianiaya di airport.

"Mbak Ratna mengatakan ada penganiayaan di Bandung beberapa di airport. Nah karena itu maka hari itu juga kita, lantas membuat press conference di Kertanegara," jelas Amien.

Amien menjelaskan, dalam konferensi pers itu meminta agar kasus Ratna diproses secara hukum. Namun, tak lama Amien kembali mendengar kabar kepolisian melakukan konferensi pers bahwa Ratna tidak dianiaya malam hari.

Pihak kepolisian menyebut Ratna berada di rumah sakit kecantikan dan mendapat perawatan wajah. Keesokan hari, Amien pun bergegas menghubungi Prabowo tentang kabar dari kepolisian. Ia pun menemui Prabowo dan berbicara tentang situasi Ratna.

Setelahnya mereka pun akhirnya melakukan konferensi pers terkait pernyataan Ratna. Dalam konferensi pers itu, mereka berdoa untuk Ratna. "Setelah itu kami mendoakan Ratna Sarumpaet, karena sudah ini menanggung resiko yang adil dan diadili secara sebaik-baiknya," kata Amien.

Diketahui sebelumnya, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Jaksa pun mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 Ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5635 seconds (0.1#10.140)