Pelaporan Ketum PBNU, SAS Institute: Kiai Said Aqil Bicara Fakta Ilmiah

Jum'at, 29 Maret 2019 - 23:13 WIB
Pelaporan Ketum PBNU, SAS Institute: Kiai Said Aqil Bicara Fakta Ilmiah
Pelaporan Ketum PBNU, SAS Institute: Kiai Said Aqil Bicara Fakta Ilmiah
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil dilaporkan ke polisi oleh pihak yang terkait dengan timses Paslon 02. Pelaporan itu berdasarkan sebuah wawancara dengan Najwa Shihab di media audio visual.

Damai Hari Lubis adalah orang yang menggalang gerakan mempolisikan Said Aqil. Dalam laporannya, Damai yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, merasa tidak terima atas analisis akademik Said Aqil.

Direktur SAS Institut, M Imdadun Rahmat mengatakan gugatan itu tidak berdasar. Karenanya pihaknya tenang-tenang saja dan mempersilakan prosesnya dilanjutkan sebagai wujud NU menghormati hukum. “NU siap menghadapinya,” katanya dalam siaran pers yang dterima SINDOnews, Jumat (29/3/2019).

Imdadun Rahmat menegaskan apa yang disampaikan Kiai Said adalah fenomena nyata berdasarkan fakta empiris dan akademis. Pandangan dan faham radikal ekstrem dianut oleh beberapa ormas Islam, termasuk HTI yang sudah dibubarkan pemerintah dan diputus terlarang oleh pengadilan.

Fakta empiris menunjukkan pendukung HTI bergabung dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok pro paslon 02. Serangkaian aksi massa 212 yang berlangsung berkali-kali didukung dan dihadiri orang-orang HTI. Massa pendukung negara khilafah dengan atribut bendera HTI selalu marak dalam aksi-aksi itu.

Fakta lain yang menguatkan hubungan dekat HTI dengan paslon 02 adalah bahwa partai-partai pengusung Prabowo-Sandi menolak keras pembubaran HTI. "Mereka membela HTI sejak wacana ini muncul hingga saat ini. Demi HTI pembelaan mereka sampai mengenyampingkan prinsip dan komitmen kebangsaan. Maka HTI balas jasa dengan dukungan. Ini gayung bersambut," tambahnya.

Menurut Imdadun, sinyalemen bahwa kelompok radikal dekat dengan paslon 02 mestinya menjadi warning bagi mereka agar menjaga jarak dengan kelompok anti NKRI itu. "Kiai Said menyampaikan fakta yang argumennya kuat. Beliau bukan hanya ulama, juga akademisi yang paham betul soal gerakan radikal, bahkan terorisme. Beliau itu anggota dewan penasehat BNP. Analisanya bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah akademik," paparnya.

Pernyataan Kiai Said juga tidak bisa dikategorikan hate speech atau provokasi kekerasan. Itu analisis ilmiah. Tidak ada mens rea atau niat jahat ujaran kebencian. "Kiai Said bersih dari rekam jejak provokasi atau agitasi kekerasan. Beliau anti kekerasan kepada siapa saja. Publik mengakui beliau tokoh perdamaian dan pluralisme. Yang jelas Kiai Said tegas pada radikalisme apalagi teror," terangnya.

Secara lugas Imdadun mengatakan pernyataan Kiai Said bukan soal mendukung salah satu paslon. Sebagai Ketua Umum PBNU, Kiai Said diwajibkan netral.

"Namun, Beliau prihatin bahwa kelompok HTI turut mendukung Paslon 02. Itukan jelas organisasi terlarang. Mereka masuk ke dalam Paslon Prabowo-Sandi hanya demi tujuan eksis kembali. Ini malah merugikan 02 kan?” lanjut Imdadun.

Doktor Ilmu Politik ini mengingatkan, kalau memusuhi Kiai Said ini diterus-teruskan akibatnya akan buruk bagi Paslon 02. "Warga NU akan ngumpul semua ke Paslon 01,” tutupnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7282 seconds (0.1#10.140)