Tidak Ada Direksi Pupuk Indonesia yang Terjaring OTT KPK

Jum'at, 29 Maret 2019 - 02:03 WIB
Tidak Ada Direksi Pupuk Indonesia yang Terjaring OTT KPK
Tidak Ada Direksi Pupuk Indonesia yang Terjaring OTT KPK
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan, tidak ada direksi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 27 Maret 2019. Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menegaskan, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan Distribusi Pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi. “Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (29/3/2019) dini hari.

Wijaya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Selain itu, Wijaya juga menambahkan, Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerja sama apa pun dengan PT HTK. Sesuai dengan keterangan KPK, Perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerja samanya pun, yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya. Jadi bukan untuk distribusi pupuk,” kata Wijaya.

Kendati demikian, Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari kejadian ini untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.

Selama ini, Pupuk Indonesia selalu berkomitmen terhadap penerapan GCG yang baik, termasuk juga pencegahan korupsi di Perusahaan, antara lain melalui implementasi Whistle Blowing System, kewajiban mengisi LHKPN, Pakta Integritas dan lain sebagainya. Komitmen penerapan nilai-nilai GCG di dalam bisnis Perseroan terbukti dengan mempertahankan Predikat skor GCG dengan predikat “Sangat Baik” sejak 2016.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3018 seconds (0.1#10.140)