MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Besok

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:21 WIB
loading...
MK Bacakan Putusan Sengketa...
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada Kamis (6/6/2024) besok. Foto/MKRI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada Kamis (6/6/2024) besok. Sebanyak 106 perkara sengketa pileg akan dibacakan oleh Hakim MK.

Putusan itu, terbagi menjadi tiga hari pengucapan putusan, yakni 6 Juni akan bacakan 37 putusan, 7 Juni membacakan 38 putusan, dan 10 Juni akan membacakan 31 putusan.

Baca juga: RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ketua DPR: Kita Lihat Dulu Masukan Masyarakat

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Pengucapan putusan itu, akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusan mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.

"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ucap Fajar.

MK sendiri menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.

Baca juga: Puan Jawab Kritikan Megawati soal RUU MK: Sudah Sepengetahuan Saya

Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK, namun hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved