Polisi Segera Selesaikan Berkas Kasus Penganiayaan Anggota KPK

Jum'at, 22 Maret 2019 - 09:36 WIB
Polisi Segera Selesaikan Berkas Kasus Penganiayaan Anggota KPK
Polisi Segera Selesaikan Berkas Kasus Penganiayaan Anggota KPK
A A A
JAKARTA - Polisi mengaku segera menyelesaikan berkas kasus dugaan penganiayaan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksono dengan tersangka Sekretaris Daerah atau Sekda Pemerintah Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen.

"Iya sudah pemberkasan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/3/2019).

Dengan demikian, katanya, kepolisian akan segera mengirim berkas kasus ke Kejaksaan tak lama lagi. Namun, kapan waktu pelimpahannya belum bisa dipastikan kapan.

"Akan kita kirimkan berkas tahap satu. Segera ya (dilimpahkan)," tuturnya.

Seperti diketahui, Gilang diduga dianiaya saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, sejumlah orang dari Pemprov Papua datang menghampiri Gilang karena tidak terima difoto.

Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, mereka tetap memukulnya hingga membuat wajahnya mengalami luka memar dan sobek.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6407 seconds (0.1#10.140)