Bantu Mobilitas, Immigration Corner Dibangun di Kampus

Kamis, 21 Maret 2019 - 11:05 WIB
Bantu Mobilitas, Immigration Corner Dibangun di Kampus
Bantu Mobilitas, Immigration Corner Dibangun di Kampus
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong dibangunnya immigration corner di kampus untuk membantu mobilitas yang tinggi dari dosen dan mahasiswa dari dan keluar negeri.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengatakan, di kampus perguruan tinggi banyak mahasiswa ataupun dosen asing yang bekerja. Mereka memerlukan informasi mengenai student visa dan batas izin tinggal. Ronny menjelaskan, adanya immigration corner akan bisa membantu layanan keimigrasian.

Saat ini pihaknya masih sebatas menyediakan petugas yang siap memberikan informasi seputar keimigrasian di kampus. “Mungkin saja mahasiswa atau dosen ada kepentingan ke luar negeri. Tidak hanya terkait dengan paspor atau juga konsultasi lain, bisa kami berikan,” katanya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jakarta kemarin.

Immigration corner juga melayani masyarakat umum. Layanan jemput bola melalui immigration corner ini bisa mengantisipasi adanya mahasiswa atau dosen asing yang melewati izin tinggal atau student visa.

Dengan demikian tidak ada WNA yang melakukan kegiatan menyimpang. Ronny juga menjelaskan, layanan imigrasi kepada mahasiswa atau dosen asing harus bagus. Sebab hal ini juga untuk menjaga reputasi perguruan tinggi di mata para mahasiswa asing sehingga dia bisa nyaman belajar di Indonesia.

“Jadi mereka pun tidak dicari-cari kesalahannya. Tapi kita juga antisipasi supaya (mereka) jangan sampai overstay, “ kata mantan Kapolda Bali tersebut. Plh Rektor UNJ Intan Ahmad mengakui mobilitas mahasiswa dan dosen yang ingin ke luar negeri sangat tinggi.

Tidak hanya untuk mahasiswa asing yang ingin datang ke Indonesia, tetapi juga mahasiswa Indonesia yang mau berangkat ke luar negeri. “Makanya segala sesuatunya secara keimigrasian harus beres karena kalau tidak akan timbulkan masalah,” jelasnya.

Mantan Dirjen Belmawa Kemenristek Dikti itu menjelaskan, dengan adanya immigration corner ini masyarakat, terutama di lingkungan kampus, akan semakin memahami dengan baik prosedur keimigrasian. Tidak hanya tentang paspor, tetapi juga tentang apa syarat keimigrasian di negara lain yang harus dipenuhi jika mereka ingin pindah negara untuk sekolah ataupun bekerja.

Mengenai student visa, Intan mengatakan, mahasiswa asing sangat terbantu dengan adanya student visa bagi mahasiswa asing yang telah diterapkan Kemenkumham sejak 2016 lalu. Dia men jelaskan, dengan kemudahan student visa bagi mahasiswa asing, potensi lebih banyak mahasiswa asing kuliah di Tanah Air akan semakin tinggi. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9226 seconds (0.1#10.140)