Dekati Pemilu-Pilpres 2019, Almisbat Ingatkan Pemerintah Soal Swasembada

Selasa, 19 Maret 2019 - 17:07 WIB
Dekati Pemilu-Pilpres 2019, Almisbat Ingatkan Pemerintah Soal Swasembada
Dekati Pemilu-Pilpres 2019, Almisbat Ingatkan Pemerintah Soal Swasembada
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Nasional Almisbat dan pemerhati pertanian serta agraria, Syaiful Bahari menjelaskan, kisruh dan kenaikan harga bawang putih sebenarnya bukan isu baru. Tahun 2017 harga bawang putih sempat tembus Rp60.000/kg, selanjutnya di tahun 2018 naik kembali sampai Rp40.000/kg.

"Kali ini naik kembali meskipun sejak awal Februari 2019 sudah pernah kami ingatkan ada pergerakan naiknya harga bawang putih karena impor bawang putih oleh swasta terhambat RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), namun Kementan selalu menyangkal dan bahkan menunjukan kesuksesan program swasembada bawang putih yang digadang-gadangnya," kata Syaiful Bahri, Selasa (19/3/2019).

Syaiful menjelaskan, RIPH sebagai persyaratan mendapatkan izin impor bawang putih seharusnya sudah dikeluarkan Kementan di Desember 2018 atau awal Januari 2019. Tetapi karena ketentuan wajib tanam yang harus diselesaikan oleh importir dan peraturan wajib tanam semakin diperberat, akibatnya hanya segelintir pengusaha yang siap mengajukan permohonan RIPH.

"Itu pun sampai pertengahan Maret belum ada tanda-tanda swasta diberi RIPH, padahal harga bawang putih semakin melambung tinggi di pasar. Kami pun sudah memperingatkan ini mau Pemilu dan Pilpres, stok bawang putih harus aman sehingga harga tetap stabil, tapi suara kami enggak didengar," sambung Syaiful.

Menurutnya, penunjukan Bulog untuk impor bukan jalan keluar terbaik, meskipun demi efektifitas penurunan harga jangka pendek, terkadang diperlukan intervensi langsung oleh pemerintah. Untuk kasus bawang putih ini beda. Sudah ada sistem dan skema import bawang putih yang diperankan swasta, dan sebagian swasta sudah menjalankan kewajibannya baik seluruhnya atau sebagian meskipun dengan biaya yang tidak sedikit.

"Kenaikan harga bawang putih saat ini bukan disebabkan harga di negara asal China lagi tinggi seperti tahun 2016-2017 atau tidak ada swasta yang mampu mengimpor, tetapi kenaikan tersebut dipicu oleh regulasi RIPH yang semakin memberatkan swasta untuk mengimpor bawang putih," tuturnya.

"Ketika harga tidak terkendali pemerintah panik dan Bulog lagi yang dibebankan untuk stabilisasi harga. Padahal Bulog masih mempunyai tanggung jawab di komoditas strategis lainnya, seperti penyerapan gabah dan jagung petani," tambahnya.

Karenanya sambung Syaiful, soal bawang putih ini sudah saatnya harus ditangani secara komprehensif dan transparan. Jangan kita membuat kebijakan atau program yang menjebak diri kita sendiri. Program swasembada tetap harus didukung tapi lihat konteksnya, , tepat apa tidak. Jangan dipaksakan kalau memang belum siap. Apalagi pernah dalam satu media disebutkan anggaran untuk swasembada bawang putih mencapai Rp5 triliun. Belum lagi dana yang sudah dikeluarkan swasta untuk wajib tanam.

"Buktinya sampai sekarang kita tetap impor dalam jumlah besar dan harga tidak terkendali. Lebih baik Kementan memprioritaskan komoditi hortikultura lainnya yang lebih potensial bisa dikembangkan dan bila perlu menjadi eksportir terbesar di dunia," pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Kemenko Perekonomian yang langsung dipimpin Darmin Nasution, Senin 18 Maret 2019, telah memerintahkan Bulog untuk segera mengimpor bawang putih karena harga bawang putih semakin naik diharga Rp40.000 sampai Rp45.000/kg supaya harga bisa turun lagi di kisaran Rp25.000/kg.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3780 seconds (0.1#10.140)