Fahri Hamzah Bakal Jadi Saksi Fakta di Persidangan Ratna Sarumpaet

Selasa, 19 Maret 2019 - 12:38 WIB
Fahri Hamzah Bakal Jadi Saksi Fakta di Persidangan Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah Bakal Jadi Saksi Fakta di Persidangan Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan menjadi saksinya dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada Selasa 26 Maret 2019 pekan depan. Dia menyebut Fahri akan menjadi saksi fakta.

"Kalau yang saya dengar sih Fahri Hamzah ya saksi fakta," ujar Ratna usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

(Baca juga: Eksepsinya Ditolak, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Putusan Hakim)


Ratna pun mengungkapkan alasan Fahri menjadi saksinya nanti karena politikus PKS itu menawarkan diri untuk bersaksi. Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

"Saya belum tahu (siapa saja saksinya). Mestinya nanya ke pengacara saya lebih tahu yang ahli," jelas Ratna.

Di kesempatan berbeda Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin pun membenarkan peluang Fahri untuk dihadirkan pada sidang kliennya. Namun, dirinya belum bisa memastikan kehadiran Fahri.

"Apa beliau bersedia jadi saksi meringankan, kita belum bisa (pastikan) sampaikan saat ini," kata Insank.

Insank menambahkan tak menutup kemungkinan pihaknya bakal menghadirkan saksi dari unsur lainnya. Namun dia enggan membeberkan nama-nama saksi dari politisi tersebut.

"Pembuktian saksi jaksa saja kan belum. Nanti ada pula dari ahli pidana, ahli ITE dan bahasa," tegasnya.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan Ratna pada Selasa 26 Maret 2019. JPU diminta menghadirkan sejumlah saksi dan bukti-bukti di muka persidangan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5478 seconds (0.1#10.140)