Usai Tetapkan Rommy Tersangka, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke PPP

Sabtu, 16 Maret 2019 - 16:41 WIB
Usai Tetapkan Rommy Tersangka, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke PPP
Usai Tetapkan Rommy Tersangka, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke PPP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum DPP PPP, Romahumuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Dalam kasus tersebut, KPK masih akan mendalami sejumlah pihak yang disebut-sebut terkait dengan perkara. Termasuk, soal peruntukan aliran dana yang diduga diterima Rommy.

Terkait dengan dugaan aliran dana dari Rommy ke PPP yang dipimpinnya, KPK mengaku pihaknya belum menemukan bukti tentang hal tersebut.

"Tapi mungkin salah satu yang akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Dalam kasus ini, Rommy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengatur seleksi jabatan di Kemenag. Rommy diduga meloloskan Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin (HRS) sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Rommy ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Rommy sebagai penerima suap sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap.

Atas perbuatannya, Rommy selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7203 seconds (0.1#10.140)