Respons TKN Soal Putusan MK, Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye

Kamis, 14 Maret 2019 - 17:28 WIB
Respons TKN Soal Putusan MK, Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye
Respons TKN Soal Putusan MK, Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyambut baik putusan MK yang menyatakan Presiden tak perlu cuti kampanye. Menurut Ace, putusan itu dianggap ruh dari Undang-Undang Pemilu.

"Karena kalau presiden cuti, tentu ada kekosongan kekuasaan itu yang harus dipahami," kata Ace saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/3/2019).

Menurut Ace, putusan MK hendak menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun tidak boleh terjadi kekosongan kekuasaan termasuk saat Presiden melakukan kampanye sebagai capres petahana.

"Hanya saja yang menjadi masalah bagaimana kalau menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

(Baca juga: MK Putuskan Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye)

Politikus Partai Golkar ini tak menampik, putusan MK tersebut akan menimbulkan kecurigaan publik karena dikhawatirkan capres petahana yang masih menjadi presiden berpeluang menggunakan fasilitas negara.

Dalam hal ini, Ace mengaku kubu 01 termasuk Capres Jokowi sadar posisi dan hati-hati dalam menggunakan sesuatu yang dianggap melekat kepadanya.

"Itu kemudian jadi tanggung jawab TKN. Ketika posisi beliau sebagai capres, dan tidak perlu beliau melakukan cuti," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6115 seconds (0.1#10.140)