AS Hikam: Jadwal Debat Capres-Cawapres Terakhir Sebaiknya Dimajukan

Kamis, 14 Maret 2019 - 10:50 WIB
AS Hikam: Jadwal Debat Capres-Cawapres Terakhir Sebaiknya Dimajukan
AS Hikam: Jadwal Debat Capres-Cawapres Terakhir Sebaiknya Dimajukan
A A A
JAKARTA - Jadwal debat Pilpres 2019 putaran terakhir atau ke-5 antarcapres-cawapres belum mengakomodasi kepentingan capres-cawapres dan publik. Mengingat, jadwal yang merupakan kesepatan KPU, TKN dan BPN itu terkesan terlalu dekat dengan hari H atau saat pencoblosan pada 17 April 2019.

Pandangan itu disampaikan pakar politik AS Hikam dalam pernyataan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (14/3/2019). "Untuk itu, KPU diimbau untuk meninjau ulang dengan memberi jeda satu pekan, yaitu semula tanggal 13 April menjadi tanggal 8 atau 10 April 2019," kata Hikam.

Dikatakan, debat pilpres merupakan salah satu komponen terpenting dalam sebuah rangkaian proses pemilihan. “Debat merupakan wahana bagi para paslon untuk menunjukkan dan meyakinkan kepada rakyat Indonesia dan untuk mengetahui secara langsung, apa yang menjadi platform mereka jika terpilih menjadi presiden dan wapres nanti,” ujar AS Hikam.

Debat, kata Hikam, juga menjadi tolok ukur utama terkait dengan kapasitas dan kapabilitas paslon dalam mengkomunikasikan gagasan mereka, termasuk menjawab permasalahan yang mungkin muncul dari pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara maupun warga negara. Karena pentingnya debat capres/cawapres tersebut, maka pengaturan jadwal debat harus mencerminkan semangat yang tinggi untuk memberi kesempatan kepada para pelaku (capres/cawapres) melakukan persiapan dan pelaksanaan serta bagi rakyat untuk mencerna dan memahami inti pesan dalam debat.

“Karena itu, KPU perlu membuat pengaturan jadwal debat yang benar-benar efektif dan mampu mengakomodasi kepentingan dari capres/cawapres, calon pemilih, dan rakyat Indonesia pada umumnya. Sebab, acara debat juga merupakan medium pembelajaran dan pendidikan politik bagi warga negara, khusunya generasi muda,” kata AS Hikam.

Menurut dia, rakyat perlu diberi waktu untuk mencerna dan melakukan pendalaman setelah debat terakhir, termasuk mengikuti pandangan-pandangan yang muncul dari media arus utama dan media sosial mengenai isi perdebatan dan bagaimana kedua paslon menyampaikan isi tersebut. Jika debat terlalu dekat dengan hari pencoblosan, sulit untuk menghindarkan kesan bahwa debat hanya semacam formalitas dan bukan hal yang esensial dalam rangkaian pilpres.

Bagi pihak penyelenggara pemilu, terutama KPU, menurut AS Hikam, mengajukan jadwal debat menjadi tanggal 8 atau 10 April 2019 juga berarti memberi waktu untuk menyiapkan dengan baik pelaksanaan pencoblosan secara serentak untuk pertama kali dalam sejarah pemilu Indonesia.

“Jika pemilu merupakan pengejawantahan prinsip demokrasi, yaitu 'dari dan oleh rakyat', maka seluruh proses juga harus bisa mengakomodasi secara oprimal prinsip tersebut. Karena itu, debat capres yang merefleksikan prinsip 'dari dan oleh rakyat' akan mengakomodasi kepentingan rakyat juga. Dalam hal ini, memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan refleksi, baik individu maupun kelompok, untuk menentukan pilihan setelah debat terakhir,” ujar AS Hikam.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5456 seconds (0.1#10.140)