Menteri LHK Sebut Kualitas Udara Ada Peningkatan Membaik

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:11 WIB
Menteri LHK Sebut Kualitas Udara Ada Peningkatan Membaik
Menteri LHK Sebut Kualitas Udara Ada Peningkatan Membaik
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapan, ada 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara, meski ada daerah yang perlu diwaspadai pencemaran udaranya.

Hal ini dikatakan Menteri LHK, Siti Nurbaya, ketika memberikan sambutan pada pembukaan "Rapat Kerja Teknis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan tahun 2019" di Jakarta, Rabu (27/2/2019). Rakornis akan berlangsung hingga akhir bulan ini.

Menurut Menteri Siti, 6 provinsi itu yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan, meski demikian DKI, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu diwaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan.

"Untuk skala perkotaan Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya karena terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018, Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang juga terdapat udara tidak sehat karena juga kebakaran lahan dan hutan," kata Siti Nurbaya.

Siti menjelakan, kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sejumlah 16 provinsi mengalami penurunan indeks kualitas sungai, namun demikian terdapat perbaikan indeks di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku.

Sedangkan kondisi tutupan lahan lanjut Menteri LHK ini, secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya yang sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.

Disebutkan Menteri Siti, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ini sudah mampu memberikan potret status kualitas hidup dari tahun ke tahun, namun demikian belum memberikan gambaran yang utuh tentang permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi dan kapasitas kita untuk merespons permasalah tersebut.

"Saya kira sudah saatnya untuk menyempurnakan indeks ini dengan memasukan indeks yang mampu mengukur pressure (tekanan) permasalahan lingkungan hidup, menyempurnakan komponen-komponen indeks seperti menambah indeks kualitas air laut," ungkap Siti.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dna Kerusakan Lingkungan (PPKL), Karliansyah menambahkan, pemulihan kerusakan lingkungan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sejak awal perencanaan, pada saat perencanaan dan pelaksanaanya.

"Sehingga pada saat diserahkan kepada masyarakat fasilitas yang dibangun dapat dikelola oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Lebih lanjut Karliansyah mengatakan, untuk memberikan gambaran kondisi lingkungan hidup sejak tahun 2009 dikembangkan pengukuran kualitas lingkungan yang dikenal dengan IKLH.

Ide pengembangan IKLH inimengadopsi metode penilaianp engelolaan lingkungan Environmental Performance Indeks (EPI) yang dikembangkan oleh Yale Center for Environemental Law and Policy," ujarnya.

Pada perkembangannya masing-masing indeksd ikembangkan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang lebih spesifik, misalnya Metodologi perhitunga Indeks Kualitas Udara mengadopsimetode Air Quality Indeks, yang dikembangkan oleh UniEropa.

Indeks Pencemaran Air dikembangkan berdasarkan metodologi indek agregasi kualitas air yang dikembangkan oleh US EPA.

"Penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan termasuk di dalamnya menambah titik titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat," tandas Karliansyah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3600 seconds (0.1#10.140)